Skip to main content

Malang Trend

Akses Bendungan Lahor Dibuka Lagi! PJT I Kini Izinkan Mobil Melintas, Tapi Ada Batas Jamnya

Akses Bendungan Lahor Dibuka Lagi! PJT I Kini Izinkan Mobil Melintas, Tapi Ada Batas Jamnya

MALANGTREND.ID – Kabar yang ditunggu warga akhirnya datang. Perum Jasa Tirta I (PJT I) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penutupan akses kendaraan roda empat (R4) di puncak Bendungan Lahor setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat.

Sebelumnya, akses untuk mobil sempat direncanakan ditutup total. Namun usai dilakukan evaluasi menyusul aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung sepanjang hari, PJT I memilih mengambil jalan tengah dengan menerapkan pembatasan jam operasional.

Mulai sekarang, kendaraan roda empat diperbolehkan melintas di puncak Bendungan Lahor mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara pada pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB, akses bagi mobil tetap ditutup demi alasan keamanan.

Kepala Divisi Jasa ASA Wilayah Sungai Brantas Perum Jasa Tirta I, Agung Nugroho, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah perusahaan mendengar aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan mobilitas melalui jalur Bendungan Lahor.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat serta kebutuhan mobilitas masyarakat yang selama ini menggunakan akses Bendungan Lahor. Setelah mempertimbangkan masukan tersebut dan kondisi di lapangan, kami melakukan penyesuaian dengan memberikan akses bagi kendaraan roda empat untuk melintas mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB.”

Meski begitu, Agung menegaskan kebijakan baru ini belum bersifat final. PJT I akan terus melakukan evaluasi secara berkala dengan tetap mengutamakan aspek keamanan bendungan.

“Dengan pengaturan tersebut, kendaraan roda empat diperbolehkan melintas melalui puncak Bendungan Lahor pada pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sementara pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas.”

Untuk mekanisme di lapangan tidak ada perubahan. Baik pengendara roda dua maupun roda empat tetap wajib melakukan tap kartu dengan biaya Rp1 setiap kali melintas. Sistem ini tetap diterapkan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian keamanan kawasan Bendungan Lahor.

Menurut Agung, pembatasan jam operasional ini menjadi solusi agar kebutuhan mobilitas masyarakat tetap terakomodasi tanpa mengabaikan fungsi utama bendungan sebagai infrastruktur vital.

“PJT I terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Kami berupaya memberikan ruang bagi kebutuhan mobilitas masyarakat, namun pada saat yang sama keamanan dan keandalan bendungan tetap menjadi prioritas. Kami berharap penyesuaian ini dapat menjadi solusi yang dapat diterima bersama.”

Saat ini PJT I juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, hingga para pemangku kepentingan lainnya agar penerapan aturan baru tersebut berjalan aman, tertib, dan tanpa kendala.

Masyarakat yang melintas diimbau mematuhi jam operasional yang telah ditentukan, tetap melakukan tap kartu saat memasuki kawasan bendungan, serta mengikuti arahan petugas selama berada di lokasi. (ira/bua)