Skip to main content

Malang Trend

Pemkot Malang Gas Penataan Pasar Induk Gadang, 116 Lapak Resmi Dibongkar

Pekerja membawa kayu bongkaran bekas atap lapak pedagang di Pasar Gadang, Kota Malang usai pembongkaran.(Firman/MT)

MALANGTREND.ID – Penataan Pasar Induk Gadang (PIG) mulai memasuki tahap baru. Pemerintah Kota Malang membongkar 116 lapak pedagang pada Rabu (16/9) sebagai bagian dari proses relokasi sekaligus mendukung proyek perbaikan jalan di kawasan tersebut.

Pembongkaran dilakukan setelah seluruh pihak menyepakati batas akhir perpindahan pedagang pada 15 September.

Kepala Bidang Perdagangan Kota Malang Luh Putu Eka Wilantari, yang mewakili Kepala Diskopindag, mengatakan pembongkaran berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama para pedagang.

“Jadwal pembongkaran telah disepakati bersama para pedagang. Awal September sudah ada beberapa pedagang yang pindah. Sebagian besar memang dijadwalkan pada tanggal 15 September karena dianggap hari yang baik oleh para pedagang,” ujar Eka saat memantau proses pembongkaran.

Lebih dari 900 Pedagang Sudah Pindah

Sebelum relokasi dilakukan, Pasar Induk Gadang tercatat memiliki 1.618 pedagang.

Namun setelah proses verifikasi, jumlah pedagang aktif menjadi 1.057 orang.

Dari jumlah tersebut, 953 pedagang sudah lebih dulu menempati lokasi relokasi. Sementara 116 pedagang lainnya baru pindah pada 15 September sambil menunggu seluruh fasilitas di lokasi baru siap digunakan.

“Jadi ini sebanyak 116 pedagang memang menentukan pindah pada tanggal 15 September. Sekaligus ini juga sambil menunggu pembangunan tempat relokasi selesai,” jelasnya.

Dibantu TNI, Polri hingga Satpol PP

Proses pembongkaran melibatkan berbagai instansi, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, DPUPRPKP, hingga Dinas Perhubungan Kota Malang.

Kolaborasi tersebut dilakukan agar proses relokasi berlangsung aman sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Pasar Induk Gadang.

Relokasi Disebut Sesuai Keinginan Pedagang

Eka menjelaskan relokasi bukan semata keputusan pemerintah, tetapi juga merupakan aspirasi para pedagang yang menginginkan tempat berjualan lebih nyaman dan permanen.

Selama ini, lapak yang berada di tepi jalan dinilai kurang ideal karena mengganggu aktivitas perdagangan sekaligus menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan Pasar Induk Gadang.

“Pemindahan ini juga permintaan pedagang, karena mereka ingin solusi permanen. Selama ini lapak di pinggir jalan membuat tidak nyaman dan memicu kemacetan,” tuturnya.

Setelah tahap pembongkaran selesai, Pemkot Malang akan melanjutkan penataan kawasan relokasi sekaligus mempercepat proyek perbaikan jalan.

“Kami berharap setelah tahapan ini, proyek jalan bisa berlanjut untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan peningkatan kenyamanan aktivitas ekonomi masyarakat,” tandasnya.(ian/bua)