Malangtrend.id – Sejumlah sekolah di Kota Malang mulai berlakukan pembatasan penggunaan gawai. Itu mengacu dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Pembatasan itu di antaranya mulai diberlakukan di SMPN 13 Malang dan SMAN 9 Malang. Namun mekanisme yang diberlakukan berbeda.
Kepala SMPN 13 Malang, Sadimin, M.Pd mengatakan sekolah melarang siswa menggunakan telepon genggam selama berada di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diterapkan agar siswa tidak terdistraksi oleh gawai selama mengikuti proses belajar mengajar.
“Di rumah anak-anak sudah memegang HP hampir seharian. Saat di sekolah mereka harus benar-benar fokus belajar,” ujarnya.
Menurut Sadimin, sekolah juga telah menyiapkan solusi apabila siswa membutuhkan layanan tertentu, seperti memesan transportasi daring saat pulang sekolah. Pihak sekolah akan membantu memfasilitasi kebutuhan tersebut sehingga siswa tidak perlu membawa maupun menggunakan HP selama di sekolah.
Sementara itu, Kepala SMAN 9 Malang, Wawan Pramunadi, S.Pd mengatakan sekolah menerapkan sistem penitipan HP di setiap kelas. Sebelum pembelajaran dimulai, siswa diminta meletakkan HP di tempat yang telah disediakan.
“Di setiap kelas sudah ada tempat penitipan HP. Jika selama pembelajaran tidak membutuhkan penggunaan HP, maka bapak dan ibu guru akan meminta siswa meletakkan HP di tempat yang telah disediakan,” katanya kepada Malang Posco Media, Minggu, (19/7) kemarin.
Wawan menjelaskan, siswa tetap diperbolehkan membawa HP ke sekolah. Namun, penggunaannya hanya diizinkan apabila dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran sesuai arahan guru. Setelah selesai digunakan, HP kembali disimpan hingga jam pelajaran berakhir.
Kebijakan tersebut sejalan dengan SE Kemendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 yang mendorong satuan pendidikan membatasi penggunaan gawai selama kegiatan belajar mengajar. Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga telah lebih dulu menerbitkan surat edaran serupa pada awal 2026.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, SE, MM., mengatakan sebagian besar sekolah di Kota Malang telah menerapkan pembatasan penggunaan gawai.
“Surat edaran dari Disdikbud Kota Malang sudah kami keluarkan lebih awal. Saat ini rata-rata sekolah di Kota Malang sudah menerapkannya,” pungkas Adhim. (hud/van).