Skip to main content

Malang Trend

Batu Nggak Mau Kalah Bersih! Pemkot Gaspol Benahi Sampah dari Akar Rumput

Batu Nggak Mau Kalah Bersih! Pemkot Gaspol Benahi Sampah dari Akar Rumput
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat tinjau progres penyelesaian TPS3R di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu

MALANGTREND.ID – Pemerintah Kota Batu makin serius membenahi persoalan sampah. Nggak cuma membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Pesanggrahan, Pemkot Batu juga menyiapkan serangkaian langkah strategis agar lingkungan tetap bersih dan citra Kota Batu sebagai destinasi wisata tetap terjaga.

Sekretaris Daerah Kota Batu Alfi Nurhidayat menegaskan, urusan sampah bukan sekadar soal kebersihan, tetapi juga menyangkut masa depan pariwisata dan nama baik Kota Batu.

“Hari ini kita turun langsung ke lapangan sidak ke TPS 3R Pesanggrahan, bukan sekadar soal sampah yang bau, tapi soal marwah Kota Batu sebagai Kota Wisata. Wisatawan datang ke Batu karena ingin udara bersih, pemandangan bersih,” tegas Alfi.

Menurutnya, jika wisatawan justru disuguhi sampah yang berserakan di jalan, sungai, maupun sudut permukiman, dampaknya bisa langsung terasa pada sektor pariwisata.

“Kalau yang mereka lihat sampah berserakan di jalan, di Sungai Brantas, di pojok-pojok kampung, mereka tidak akan kembali ke Kota Batu. PAD pariwisata kita bisa terancam,” lanjutnya.

TPS 3R Pesanggrahan Siap Beroperasi

TPS 3R Pesanggrahan dibangun di atas lahan sekitar 2.000 meter persegi dan ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir 2026. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah rumah tangga dari 13 RW di wilayah tersebut.

Namun, Pemkot Batu menegaskan pengelolaan sampah tidak boleh hanya bergantung pada satu fasilitas. Karena itu, pemerintah menyiapkan empat strategi besar yang akan diterapkan secara bertahap di seluruh kota.

Mulai 1 Oktober 2026, seluruh rumah tangga, hotel, restoran, hingga pasar diwajibkan memilah sampah menjadi tiga kategori, yaitu organik, anorganik, dan residu.

DLH juga akan menyusun jadwal pengangkutan sampah yang lebih transparan. Sementara lurah yang tidak menjalankan program ini akan dievaluasi.

Selain itu, Pemkot Batu bakal menghidupkan kembali 47 TPS 3R dan 120 bank sampah melalui kolaborasi bersama BUMDes serta Karang Taruna agar sampah anorganik memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

TPA Tlekung Tinggalkan Sistem Open Dumping

Dalam upaya memperbaiki tata kelola sampah, Pemkot Batu juga mulai meninggalkan sistem open dumping di TPA Tlekung yang usianya sudah cukup tua.

Sampah organik akan diolah menjadi Kompos Apel Shining dan dimanfaatkan sebagai bahan budidaya maggot yang nantinya digunakan sebagai pakan ayam petelur lokal.

Tak berhenti di situ, Pemkot Batu juga membentuk Satgas Sampah yang melibatkan DLH, Satpol PP, camat, lurah, hingga masyarakat.

“Kami juga membentuk Satgas Sampah gabungan (DLH, Satpol PP, Camat, Lurah, dan Warga) untuk melakukan patroli rutin mingguan. Serta memasang CCTV di titik-titik TPS liar yang sering dijadikan lokasi pembuangan sampah sembarangan,” paparnya.

Alfi menambahkan, persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat agar pengelolaan sampah berjalan maksimal.

“Kota Batu kota wisata, sampahnya harus punya nilai. Pemerintah hadir, warga bergerak, Batu bersih,” pungkasnya. (eri/bua)