Pansus Berikan Enam Rekomendasi
MALANGTREND.COM, MALANG – DPRD Kota Malang bersama Pemkot Malang telah menyepakati adanya suntikan modal selama lima tahun ke depan Rp 35 miliar. Kesepakatan ini juga telah melalui pembahasan yang panjang oleh Pansus Penyertaan Modal BPR Tugu Artha, mulai Maret lalu, hingga akhir Oktober ini.
Juru Bicara sekaligus Ketua Pansus DPRD Kota Malang Eko Herdianto menyampaikan, dari hasil pembahasan panjang, BPR Tugu Artha Sejahtera akan disuntik modal sebesar Rp 35 miliar untuk waktu lima tahun kedepan. Dengan besaran tersebut, pansus memberikan enam poin rekomendasi.

“Rekomendasi pertama, mendorong BPR lebih profesional dan aktifitas usaha pengkreditan bisa lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat khususnya warga Kota Malang. Lalu juga mendorong BPR Tugu Artha untuk lebih memprioritaskan pelaku UMKM yang mayoritas belum tersentuh,” sebut Eko dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus Penyertaan Modal Tugu Artha Sejahtera di DPRD Kota Malang, Rabu (29/10) kemarin.

Rekomendasi lain, Pansus juga mendorong agar Pemkot Malang melibatkan BPR Tugu Artha dalam pelaksanaan sejumlah program, seperti pembayaran honorarium PPPK dan pembayaran insentif untuk kelompok masyarakat tertentu.
Kemudian, pansus juga merekomendasikan agar BPR Tugu Artha selalu melakukan identifikasi mitigasi risiko kredit macet. Selain itu, juga sekaligus mendorong agar BPR Tugu Artha meningkatkan laba atau dividen untuk PAD Kota Malang “Rekomendasi terakhir yaitu mendorong BPR Tugu Artha untuk kreatif dalam pengembangan produk dan layanan yang relevan dengan perkembangan digital dan perkembangan masyarakat Kota Malang,” tegas dia. (ian/aim)





