Skip to main content

Malang Trend

Buy atau Wait? Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Buy atau Wait? Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun
Arsip foto – Pramuniaga melayani calon pembeli produk emas batangan di Galeri 24 Pegadaian Cabang Ampenan, Mataram, NTB. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc/pri.

MALANGTREND.ID – Buat yang lagi mantau harga emas, ada kabar terbaru nih. Harga emas di Pegadaian pada Kamis mengalami penurunan untuk tiga produk sekaligus, yakni Antam, UBS, dan Galeri24.

Berdasarkan daftar harga yang dikutip pukul 10.49 WIB, emas Galeri24 dibanderol Rp2.681.000 per gram, Antam di angka Rp2.764.000 per gram, sedangkan UBS dijual Rp2.754.000 per gram.

Dibandingkan hari sebelumnya, ketiga produk tersebut kompak mengalami penurunan harga. Galeri24 turun dari Rp2.710.000 menjadi Rp2.681.000 per gram, Antam dari Rp2.792.000 menjadi Rp2.764.000 per gram, dan UBS dari Rp2.774.000 menjadi Rp2.754.000 per gram.

Perlu diingat, harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini

Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.406.000
  • 1 gram: Rp2.681.000
  • 2 gram: Rp5.296.000
  • 5 gram: Rp13.144.000
  • 10 gram: Rp26.218.000
  • 25 gram: Rp65.191.000
  • 50 gram: Rp130.278.000
  • 100 gram: Rp260.427.000
  • 250 gram: Rp649.468.000
  • 500 gram: Rp1.298.935.000
  • 1.000 gram: Rp2.597.869.000

Antam

  • 0,5 gram: Rp1.434.000
  • 1 gram: Rp2.764.000
  • 2 gram: Rp5.467.000
  • 3 gram: Rp8.175.000
  • 5 gram: Rp13.591.000
  • 10 gram: Rp27.126.000
  • 25 gram: Rp67.688.000
  • 50 gram: Rp134.295.000
  • 100 gram: Rp270.510.000

UBS

  • 0,5 gram: Rp1.488.000
  • 1 gram: Rp2.754.000
  • 2 gram: Rp5.464.000
  • 5 gram: Rp13.501.000
  • 10 gram: Rp26.861.000
  • 25 gram: Rp67.018.000
  • 50 gram: Rp133.761.000
  • 100 gram: Rp267.343.000
  • 250 gram: Rp668.343.000
  • 500 gram: Rp1.335.115.000

Harga di atas merupakan harga jual yang berlaku saat pembaruan data dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Pegadaian serta pergerakan harga emas di pasar. (ntr/mpm/bua)