DIRAPIKAN : Sejumlah kios berjajar di kawasan Muharto, Kota Malang, Selasa (18/8) . MPM/MT-M Firman
MALANGTREND.ID – Kawasan Muharto, Kota Malang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik langganan macet, bakal masuk agenda penataan Pemkot Malang. Tapi tenang, pemerintah memastikan prosesnya nggak bakal dilakukan secara tiba-tiba.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan, penataan kawasan akan diawali dengan menyiapkan solusi bagi para pedagang dan pelaku usaha yang selama ini mencari nafkah di lokasi tersebut.
“Sejumlah titik ini memang menjadi sasaran penataan merupakan aset Pemkot Malang. Sehingga pemkot memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban sekaligus menata kawasan agar lebih rapi,” ujarnya.
Meski begitu, Ali menegaskan Pemkot tidak ingin kebijakan tersebut justru menimbulkan gejolak di masyarakat. Karena itu, pendekatan yang dipilih adalah bertahap dan persuasif.
“Penertibannya tentu kami akan melaksanakannya secara bertahap, persuasif, dan sebisa mungkin tidak menimbulkan gejolak. Kami juga punya tanggung jawab untuk menyediakan tempat alternatif bagi pelaku ekonomi yang ada di situ,” katanya.
Ali memastikan tidak akan ada penertiban sebelum ada solusi yang disepakati bersama.
“Tidak sekonyong-konyong kami dari pemkot menertibkan tanpa ada solusi. Sampai ada solusi yang disepakati bersama, kemudian nanti kami bisa melaksanakan,” ungkapnya.
Bukan Cuma Biar Nggak Macet
Penataan Muharto bukan hanya untuk mengurangi kemacetan. Pemkot juga ingin mempercantik kawasan sekaligus mendukung perkembangan wilayah timur Kota Malang.
Namun, salah satu tantangan terbesar adalah meyakinkan pedagang yang sudah lama berjualan di kawasan tersebut agar bersedia pindah ketika lokasi pengganti telah tersedia.
“Apakah pedagang yang sudah dalam tanda petik di zona nyaman di situ mau berpindah? Itu nanti langkah-langkah persuasif yang akan kami lakukan kalau sudah ada solusi,” jelas Ali.
Saat ini, Pemkot Malang masih menggodok konsep penataan dan mencari lokasi alternatif. Sosialisasi kepada pedagang juga belum dilakukan secara intensif.
Target Mulai Ditata pada 2027
Sepanjang 2026, Pemkot akan fokus memetakan persoalan, menyiapkan tempat relokasi, serta berdialog dengan para pelaku usaha.
Tak hanya Muharto, kawasan lain yang memiliki persoalan serupa, seperti Pasar Kebalen, juga masuk dalam daftar penataan.
“Termasuk yang di Pasar Kebalen, nanti kami coba mencarikan solusi bersama di tahun 2026 ini. Titik-titik mana yang kemudian permasalahan itu satu per satu diurai, sekaligus satu per satu bisa ditemukan solusinya,” tegas Ali.
Jika seluruh solusi sudah disepakati, penataan fisik kawasan ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027. Pembahasannya akan dikoordinasikan melalui rapat khusus bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (rex/bua)





