MALANGTREND.ID – Aksi pencurian di Toko Umpan Griya Cacing, Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial DW (23), warga Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berhasil diamankan polisi usai diduga mencuri berbagai peralatan pancing milik toko tersebut.
Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polsek Wagir dan Polres Malang pada Senin (27/7) malam. Dari tangan DW, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa perlengkapan pancing yang diduga hasil aksi pencurian.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pemilik toko yang menyadari beberapa barang dagangannya hilang. Curiga dengan kejadian tersebut, pemilik kemudian mengecek rekaman CCTV yang terpasang di dalam toko.
Namun, hasil pemeriksaan CCTV justru menemukan hal janggal. Ada jeda rekaman yang diduga terjadi karena kamera pengawas sengaja dimatikan saat aksi pencurian berlangsung.
“Dari pemeriksaan rekaman CCTV, ditemukan adanya jeda karena kamera pengawas sengaja dimatikan. Sementara kondisi pintu dan etalase tidak menunjukkan adanya kerusakan,” ujar Budiono.
Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat (24/7) siang. Polisi menduga pelaku memanfaatkan kondisi toko yang sedang sepi, terutama saat sebagian karyawan menjalankan ibadah Salat Jumat.
Modusnya cukup rapi. Pelaku diduga terlebih dahulu mematikan CCTV agar gerakannya tidak terekam, kemudian mengambil barang-barang di dalam toko tanpa diketahui pemilik.
“Pelaku mematikan kamera CCTV terlebih dahulu agar aksinya tidak terekam, lalu mengambil barang di dalam toko. Motifnya masih didalami penyidik,” tambah Budiono.
Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari puluhan alat pancing berbagai merek, essens pancing, hingga uang tunai. Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melengkapi barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian.
Polres Malang juga mengingatkan para pelaku usaha agar memastikan sistem keamanan toko, terutama CCTV, selalu aktif dan berfungsi optimal untuk mencegah aksi kriminal. (ira/bua)





