Skip to main content

Malang Trend

Dinas Perhubungan Keluarkan Aturan Antar Jemput Ojol di Pasar Induk

Malangtrend.com –  Konflik sempat terjadi antara pengemudi transportasi online (ojol, red) roda dua dan roda empat dengan paguyuban angkutan umum di Kota Batu beberapa waktu lalu. Konflik terjadi terkait antar jemput ojol di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

Namun konflik tersebut berhasil diselesaikan setelah adanya mediasi antara keduanya dengan ditengahi Dinas Perhubungan Kota Batu. Hasilnya kedua belah pihak resmi menyepakati aturan titik penjemputan dan penurunan penumpang di kawasan pasar tradisional tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Batu Hari Juni Susanto mengatakan mediasi menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara resmi dan ditandatangani seluruh pihak terkait. “Hasil mediasi menekankan pengaturan waiting point atau titik penjemputan dan penurunan penumpang agar tidak lagi memicu gesekan di lapangan,” ujar Hari Juni kepada Malang Posco Media, Selasa (20/1) kemarin.

Terdapat dua poin utama yang harus dipatuhi bersama. Pertama, transportasi online hanya diperbolehkan melakukan penjemputan penumpang di dua titik yang telah ditetapkan, yakni di depan Bank Rinjani dan di depan Alfamart Jalan Dewi Sartika Kota Batu.

“Kemudian untuk penurunan penumpang, transportasi online diperkenankan di sepanjang Jalan Dewi Sartika tanpa batasan titik tertentu. Kesepakatan ini bertujuan menciptakan harmoni dan rasa saling menghormati antar pelaku transportasi yang sama-sama mencari nafkah di Kota Batu tanpa adanya konflik di lapangan,” tandasnya.(eri/lim)