Malangtrend.com, MALANG – Seorang pria berinisial HP, 32 tahun warga Desa Wadung Kecamatan Pakisaji diamankan polisi karena membobol ATM di minimarket, Jalan Raya Adimulyo Desa Kendalpayak Kecamatan Pakisaji, Rabu (29/10) dini hari.
Pelaku nekat membobol mesin ATM dengan alat gerinda. Motifnya untuk mengembalikan uang orang tuanya yang dipakai bermain judi online (judol). Namun, pelaku kepergok warga yang mendengar suara gerinda.
“Kami mendapat laporan dari warga adanya pencurian di Indomaret. Kami kemudian datang dan mengamankan satu tersangka,” ujar Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti kepada MALANGTREND.COM.
Ia mengungkapkan pelaku, HP masuk ke dalam minimarket mengincar ATM dengan cara memanjat lalu mencungkil atap yang terbuat dari asbes.
“Dari pengakuan tersangka dia ingin mengembalikan uang ibunya Rp 42 juta yang digunakan untuk bermain judi online. Dia kecanduan judol. Kemudian melakukan tindakan tersebut,” beber Indra.
Ia menambahkan, awalnya pelaku beraksi pada Selasa (28/10) pukul 23.00 WIB. Namun, dia tidak berhasil masuk ke dalam minimarket.
“Mungkin karena peralatan masih kurang. Sehingga ia datang kembali ke tempat yang sama pada pukul 02.00 dini hari,” jelas Indra.
Polisi mengamankan barang bukti (BB) termasuk gerinda dan linggis yang digunakan pelaku beraksi. (mpm/mtc) @malangposcomedia.id





