PANTAU: Petugas gabungan lalu lintas saat memantau dan mengevaluasi titik jalan rawan kecelakaan serta ganguan di Lawang dan Karangploso, Selasa (1/9) lalu.
MALANGTREND.ID – Buat kamu yang sering melintas di wilayah Kabupaten Malang, ada baiknya mulai lebih waspada. Satlantas Polres Malang kini memperketat pengawasan di sejumlah ruas jalan yang masuk kategori blackspot (rawan kecelakaan) dan troublespot (rawan gangguan lalu lintas).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan sebelum terjadi, bukan sekadar penanganan setelah ada insiden.
Lawang dan Karangploso Jadi Fokus
Dalam monitoring yang dilakukan Selasa (1/9), petugas mengecek langsung beberapa titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Di antaranya kawasan sekitar Pos Polisi Lawang serta Jalan Raya Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, pengecekan tidak hanya melihat kondisi jalan, tetapi juga lingkungan sekitar, perlengkapan jalan, hingga situasi arus lalu lintas.
“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” kata Chelvin.
Libatkan Dishub dan Jasa Raharja
Pengawasan ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Malang dan Jasa Raharja. Kolaborasi tersebut bertujuan mencari solusi yang paling tepat sesuai kondisi di setiap lokasi rawan.
Menurut Chelvin, pemetaan titik rawan menjadi langkah penting agar potensi kecelakaan bisa ditekan sejak dini.
“Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan dan perbaikan bersama pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan,” jelasnya.
Pengendara Diminta Jangan Asal Gas
Selain memperbaiki kondisi di lapangan, Satlantas juga mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan menjaga keselamatan saat berkendara.
Pengendara diimbau menyesuaikan kecepatan, tetap fokus saat berkendara, serta mematuhi rambu dan marka lalu lintas, terutama ketika melintas di jalur yang sudah dipetakan sebagai kawasan rawan.
“Keselamatan harus menjadi perhatian bersama. Pengendara kami imbau untuk selalu berhati-hati, tidak memaksakan kecepatan dan mengikuti aturan lalu lintas,” pungkas Chelvin. (den/bua)





