Skip to main content

Malang Trend

Narkoba Kini Nyamar Jadi Permen? Polisi Minta Warga Malang Jangan Lengah

Narkoba Kini Nyamar Jadi Permen? Polisi Minta Warga Malang Jangan Lengah
KAPOLRESTA MALANG KOTA KOMBES DANANG SETIYO PAMBUDI SUKARNO

MALANGTREND.ID – Viral kasus permen yang diduga mengandung narkotika di Kota Malang bikin publik heboh. Menanggapi hal tersebut, Polresta Malang Kota menegaskan bahwa pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Bareskrim Polri, namun tetap menjadi perhatian serius untuk memperkuat langkah pencegahan di daerah.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, pihaknya terus mewaspadai berbagai modus baru peredaran narkotika yang kini semakin sulit dikenali.

“Pengungkapan itu bukan dari Polresta Malang, namun dari satuan atas (Bareskrim Polri, red). Menjadi perhatian kami dan nanti akan kami sampaikan ke pihak terkait,” ujar Danang, Rabu (26/8).

Modus Makin Beragam, Narkoba Disamarkan Jadi Permen hingga Makanan

Menurut Danang, pelaku kini tak lagi hanya mengedarkan narkotika dalam bentuk yang umum dikenal masyarakat. Barang haram tersebut bisa disamarkan menjadi makanan, minuman, hingga produk yang terlihat seperti kebutuhan sehari-hari.

“Narkotika saat ini sudah banyak berubah bentuk. Sudah banyak disalahgunakan dengan berbagai macam dalih, lewat makanan, lewat minuman, ataupun lewat rokok, dan yang terakhir lewat permen,” katanya.

Ia menambahkan, modus seperti ini sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya polisi juga pernah menemukan narkotika yang disamarkan dalam bentuk makanan lain, termasuk kue.

Mahasiswa Baru Diimbau Lebih Waspada

Sebagai kota pendidikan dan tujuan wisata, Malang dinilai memiliki potensi menjadi sasaran berbagai modus peredaran narkotika. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan.

“Pengaruh-pengaruh dari luar ini yang harus kita tangkal bersama. Untuk itu, perlu peran serta dari seluruh masyarakat di Kota Malang untuk menjaga Kota Malang bebas dari narkoba dan bebas dari pengaruh-pengaruh negatif,” tegasnya.

Memasuki masa kedatangan mahasiswa baru, Danang berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum tersebut untuk mengedarkan narkotika.

“Kami sangat berharap mudah-mudahan tidak ada,” katanya saat ditanya mengenai kemungkinan mahasiswa baru menjadi sasaran peredaran narkotika.

Meski operasi khusus telah berakhir, Polresta Malang Kota memastikan pemberantasan narkoba tetap berjalan.

“Walaupun kegiatan operasi sudah selesai, tapi kami akan terus melakukan pengungkapan-pengungkapan sepanjang masih ada,” ujarnya.

Bareskrim Bongkar Modus THC dalam Permen, Cokelat, hingga Liquid

Kasus yang viral ini bermula dari pengungkapan Bareskrim Polri terhadap tersangka Abram Jetro Endiera, yang diduga mengimpor narkotika jenis THC dari luar negeri dengan berbagai modus penyamaran.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan tersangka diduga beberapa kali memesan narkotika dalam bentuk permen, cokelat, hingga liquid yang menyerupai produk konsumsi biasa.

Puncaknya terjadi pada Agustus 2026 saat tersangka menerima kiriman tiga bungkus permen dari Inggris. Polisi kemudian menangkap Abram melalui metode controlled delivery di kediamannya di kawasan Jatimulyo, Lowokwaru, Kota Malang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga bungkus permen, 13 cokelat yang diduga mengandung THC, satu iPhone 14 Pro, laptop HP OMEN, serta barang bukti lain dengan total berat sekitar 231 gram bruto.

Saat ini, Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika dari luar negeri.(rex/bua)