Malangtrend.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. Langkah terbaru akan ada 16 titik rumah kompos beroperasi tahun 2026. Titik tersebut tersebar di 14 desa dan dua kelurahan.
Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni mengatakan bahwa saat ini 16 titik rumah kompos tengah dalam pengerjaan. Dengan pembangunan di desa dilakukan oleh Kelompok Seadanya Masyarakat (KSM). Sedangkan untuk kelurahan dikerjakan oleh DLH.
“Rumah kompos nantinya juga akan dikelola oleh KSM TPS3R. Ketika sudah beroperasi akan dilakukan pendampingan dari DLH agar hasil produksi kompos sesuai standar,” bebernya.
Untuk agregator, lanjut Dian, pengeluaran kompos tidak terbatas pada APBD atau hanya dibeli oleh pemerintah. Tapi bisa melalui Kopdes Merah Putih. Selain itu DLH akan melakukan MoU dengan CooSae untuk mencari offtaker dari produk kompos.
Di sisi pengerjaan fisik, DLH juga tengah menyiapkan SDM pengelola rumah kompos dengan menggelar Bimtek kepada puluhan pengurus dan pengelola TPS3R se-Kota Batu. Peserta mendapat pelatihan intensif di bidang pengelolaan sampah organik dan anorganik.
“Bimtek kami berikan dengan tujuan agar seluruh TPS3R siap mengelola sampah organik dengan baik saat rumah kompos mulai beroperasi. Kegiatan ini diikuti sekitar 60-70 peserta, termasuk pendamping lapangan dan staf pelaksana DLH,” terangnya.
Selain teori, peserta juga melakukan studi lapangan ke TPS3R Mulyoagung Bersatu di Kabupaten Malang, yang telah beroperasi lebih dari 14 tahun dan dikenal dengan sistem tata kelola yang efisien serta berkelanjutan.
Dian menilai, keberhasilan TPS3R Mulyoagung menjadi contoh ideal yang perlu diadaptasi di Kota Batu, mengingat tantangan utama pengelolaan sampah di wilayah ini adalah dominan sampah organik dari sisa makanan. “Kami menekankan peningkatan pengelolaan sampah organik karena komposisinya hampir 60 persen paling banyak di Batu,” imbuhnya.
Selain pengelolaan organik, peserta juga dibekali materi tentang tata niaga sampah anorganik bernilai ekonomi agar pengelolaan TPS3R tak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui penguatan kapasitas ini, para pengelola TPS3R dapat menjadi ujung tombak dalam upaya pengurangan timbulan sampah dari sumbernya. Kolaborasi, peningkatan kompetensi, dan konsistensi di lapangan adalah kuncinya,” pungkasnya.(eri/lim/mtc)