Skip to main content

Malang Trend

Tarif Khusus KA dari Stasiun Malang Resmi Disesuaikan, Cek Daftar Rute dan Harganya

Tarif Khusus KA dari Stasiun Malang Resmi Disesuaikan, Cek Daftar Rute dan Harganya
KAI Daop 8 Surabaya mulai menerapkan penyesuaian harga tiket beberapa relasi KA yang berangkat dari Stasiun Malang per Senin (12/10).

MALANGTREND.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya resmi memberlakukan penyesuaian Tarif Khusus untuk sejumlah perjalanan kereta api mulai Senin (12/10). Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan yang berangkat dari Stasiun Malang dengan berbagai pilihan rute, kelas layanan, dan jenis kereta.

Penyesuaian tarif mencakup relasi Malang–Yogyakarta, Malang–Madiun, Malang–Blitar, Malang–Kediri, hingga Malang–Surabaya untuk layanan kelas eksekutif maupun ekonomi.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan informasi ini disampaikan agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih matang.

“Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui besaran tarif yang berlaku dan mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik. Kami mengimbau pelanggan, khususnya yang berangkat dari Stasiun Malang, untuk memeriksa tarif, jadwal keberangkatan, dan ketersediaan tiket sebelum melakukan pembelian,” ujar Mahendro.

Program Tarif Khusus ini tersedia di sejumlah kereta api, di antaranya KA Gajayana, Malabar, Majapahit, Brawijaya, Kertanegara, Matarmaja, Arjuno Ekspres, Jayabaya, dan Malioboro Ekspres.

Setelah penyesuaian, tarif kelas eksekutif dibanderol mulai Rp45 ribu hingga Rp355 ribu, sedangkan kelas ekonomi berkisar Rp35 ribu sampai Rp190 ribu.

Besaran tarif yang dibayarkan pelanggan bergantung pada relasi perjalanan, kelas layanan, serta kereta api yang dipilih. Adapun penyesuaian tarif berkisar Rp25 ribu hingga Rp50 ribu untuk kelas eksekutif dan Rp25 ribu hingga Rp45 ribu untuk kelas ekonomi.

KAI mengimbau pelanggan selalu mengecek tarif terbaru sebelum menyelesaikan transaksi agar bisa memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran perjalanan.

Untuk memperoleh informasi maupun membeli tiket, pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi Access by KAI, situs resmi KAI, atau langsung bertanya kepada petugas di Stasiun Malang.

Sementara itu, pembelian Tarif Khusus melalui sistem go-show di loket stasiun dapat dilakukan mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan, dengan syarat kursi masih tersedia.

“KAI berkomitmen memastikan informasi layanan dapat diakses pelanggan secara jelas dan mudah. Kami berharap penyesuaian Tarif Khusus ini membantu masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih baik sekaligus memberikan keleluasaan dalam memilih layanan kereta api sesuai kebutuhan,” tutup Mahendro. (rex/bua)