MALANGTREND.COM, KOTA BATU – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Batu mencapai 424 kasus hingga Oktober 2025 mengacu data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu. Kasus tersebut terdiri atas 417 TBC sensitif obat dan 7 TBC resisten obat.
Mengacu dari data tersebut, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menekankan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam mempercepat penanggulangan TBC di Kota Batu. Hal ini disampaikan saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani.
Dalam arahannya, Mas Heli menyampaikan bahwa meskipun Kota Batu belum memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC, pemda harus segera menyusun langkah nyata dengan melibatkan berbagai unsur. “Mulai dari pemerintah desa, tenaga sosial seperti Tagana dan PSM, hingga Posyandu Lansia sebagai garda terdepan edukasi dan skrining masyarakat,” ujar Heli kepada MALANGTREND.COM, Rabu (29/10) kemarin.
“Nantinya tim percepatan harus dibekali pengetahuan medis agar terarah dan terukur. Kalau kondisi TBC ini sudah masuk kategori darurat, maka perlu rujukan hukum hingga tingkat daerah,” tegas Wawali.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Aditya Prasaja mangatakan bahwa dari perwakilan TP2TBC Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa target nasional eliminasi TBC tahun 2030 menekankan penurunan insidensi hingga 80 persen dan kematian hingga 90 persen.
“Untuk capaian Kota Batu hingga Oktober 2025 telah mencapai 52 persen dengan inisiasi pengobatan sebesar 86,40 persen. Sedangkan penemuan kasus dari perkiraan kasus TB 814 kasus,” imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong agar Kota Batu segera membentuk RAD dan SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional dan mewujudkan Kota Batu yang sehat, produktif, dan bebas TBC. Audiensi ini turut dihadiri RSUD Karsa Husada, Sidokkes Polres Batu, serta perwakilan perangkat daerah dan lembaga lintas sektor lainnya.(eri/lim)