MALANGTREND.COM, MALANG – Direktur Utama Perumda Tunas Kota Malang Dodot Tri Widodo mundur dari jabatannya. Disebutkan, Dodot pindah ke BUMD yang ada di Jakarta. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, meski sudah mundur dari jabatannya masih ada sejumlah PR yang masih perlu diselesaikan oleh penjabat sebelumnya.
Misalnya terkait perencanaan dan upaya pemenuhan target pada tahun ini dan tahun berikutnya. Ia meminta agar hal tersebut bisa segera diselesaikan.
“Silahkan mundur tapi harus ada skenario untuk bisa membuat sesuai rencana yang sudah ditetapkan ini bisa berjalan. Yang jelas, walaupun sudah diterima disana (BUMD Jakarta) tapi punya tanggung jawab untuk bisa menyelesaikan. Tidak banyak kok, hanya sebagai bentuk tanggung jawab saja,” jelas Wahyu.
Proses penyelesaian itu, lanjut Wahyu sudah berproses dan tidak terlalu lama akan selesai. Wahyu memastikan, mundurnya Dirut Perumda Tunas itu bukan karena adanya persoalan pribadi dan sebagainya.
“Tidak ada masalah apa apa. Buktinya kalau tidak saya setujui pindah kesana, kan tidak mungkin diterima disana. Tapi dia berjanji akan menyelesaikan,” lanjutnya.
Meski begitu, Wahyu bersyukur atas kepemimpinan Dodot sebagai Dirut Perumda Tunas. Selama menjabat, Wahyu menilai Dodot mampu melakukan transformasi di Perumda Tunas. Tidak hanya melakukan perbaikan internal, sejak Dodot menjabat, Perumda Tunas berhasil memberikan sumbangsih ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
“Walaupun hanya Rp 100 juta sekian ke PAD, tapi itu sudah bagus karena sebelumnya itu minus. Makanya kemarin ketika pak Dodot mau (pindah) ke Jakarta saya persilahkan, tapi PR harus diselesaikan,” terangnya.
Untuk mengisi kekosongan, Wali Kota Malang segera membuka Panitia Seleksi (pansel) untuk pengisian jabatan direksi Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas). Langkah ini dilakukan menyusul mundurnya dari jabatannya sebagai, per akhir September lalu. Pansel direksi Perumda Tunas ini sekaligus dibuka untuk pengisian direksi BUMD lain milik Pemkot Malang.
“Kami akan segera buat pansel. Jadi nanti ada pansel untuk Dirut Tugu Arta dan Dirut Perumda Tunas, beserta dengan pengawasnya. Ini pansel BUMD sendiri, beda pansel dengan OPD,” tandasnya. (ian/aim)