MALANGTREND.COM, MALANG– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang melelang sejumlah kendaraan roda dua. Rencananya lelang akan digelar secara terbuka pada Jumat (31/10). “Total ada 17 kendaraan roda dua yang dilelang. Pelaksanaan lelang penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan cara penawaran terbuka (open bidding),’’ kata Kepala BKAD Kabupaten Malang Dr Yetty Nurhayati.
Yetty menjelaskan, seiring dengan lelang dilaksanakan secara open biding maka peserta lelang wajib membuat akun di lelang.go.id. Selanjutnya, peserta lelang juga wajib menyiapkan alamat email, nomor rekening bank, KTP serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Setelah akun dibuat akan ada proses verifikasi persyaratan lelang terlebih dahulu oleh pihak KPKNL,’’ tambah Yetty.
Dia juga mengatakan peserta lelang wajib membayar uang jaminan sebelum proses lelang dilaksanakan. Besaran uang jaminan tidak sama masing-masing kendaraan. Paling rendah yaitu Rp 100 ribu, dan paling tinggi Rp 530 ribu. “Peserta lelang dapat membayar uang jaminan setelah mendapatkan virtual account. Pembayaran uang jaminan dapat dilakukan melalui teller bank, internet banking, ATM bank terkait dan ATM bersama/prima. Yang jelas, uang jaminan yang disetorkan harus pas atau sesuai yang sudah ditentukan, tidak boleh lebih atau tidak boleh kurang,’’ ungkap wanita berjilbab ini.
Yetty menjelaskan, 17 kendaraan yang dilelang tersebut kondisinya rusak berat. Dia menyebutkan, kendaraan yang dilelang yaitu jenis 10 unit Suzuki A100 X 10, satu unit Suzuki RC100, dua unit Honda C100 ML, dua unit Honda NF100SE, Satu unit Honda NF100D dan satu unit Honda GL200. Kendaraan yang dilelang ini tahun pembuatan mulai tahun 1997 sampai dengan 2008.
“Kendaraan yang dilelang sebelumnya adalah kendaraan dinas, yang digunakan pegawai untuk operasional. Kondisinya saat ini sudah rusak berat. Empat diantaranya tidak dilengkapi STNK,’’ tambahnya.
Seluruh kendaraan yang akan dilelang saat ini berada di Gudang BKAD Kabuparen Malang Jalan Kolonel Sugiono, Gadang. Untuk pelaksanaan lelang disebutkan Yetty pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dia menguraikan, bahwa ini bukan kali pertama BKAD melelang aset kendaraan. Tapi sudah seringkali.
“Prosesnya kami mendaftarkan lelang ke KPKNL. Selanjutnya, pihak KPKNL yang memproses. Kami juga berharap seluruh proses lelang terlaksana dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan,’’ tuturnya. (ira/udi)