Malangtrend.com – Seorang remaja warga Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang mengadu ke polisi, setelah dipukul orang tuanya karena tidak merapikan tempat tidur. Polisi menerima pengaduan itu melalui layanan darurat 110, kemudian datang ke rumahnya.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, hal tersebut berlangsung pada Sabtu (1/11) lalu. Anak berinisial TFS, 17 tahun warga Kecamatan Tumpang melapor bahwa dirinya dipukul sang ibu, S, 45 tahun karena enggan membereskan tempat tidur dan justru asyik bermain ponsel.
“Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” ujar Bambang, Sabtu (1/11).
Dari hasil pemeriksaan oleh polisi di lapangan, diketahui peristiwa itu berawal saat sang ibu meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur. Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya.
Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha.
“Usai kejadian, ibu tersebut pergi ke kebun untuk bekerja. Sedangkan, anaknya melapor ke layanan 110,” imbuh Bambang.
Petugas Polsek Tumpang kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi.
“Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi. Keduanya akhirnya saling memaafkan, dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, Polres Malang mengapresiasi respon cepat petugas di lapangan dalam menangani laporan warga, termasuk dalam kasus yang melibatkan hubungan keluarga.
“Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat. Tapi kami juga mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan,” pungkasnya. (mtc/mpm)