Malangtrend.com – Selama 12 hari operasi, Polresta Malang Kota berhasil meringkus sebanyak 51 tersangka. Jumlah tersebut terungkap dalam konferensi pers hasil Ops Sikat Semeru 2025 di depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Selasa (11/11) pagi.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, selama melaksanakan Ops Sikat Semeru 2025 ada sebanyak 44 laporan polisi (LP) yang berhasil ditangani. Dari jumlah tersebut, kejahatan jalanan alias street crime masih mendominasi.
“Rincian kasus yang kami tangani ada pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak tiga kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 17 kasus, curanmor sebanhak 18 kasus, dan penyalahgunaan sajam,” bebernya.
Menurutnya, operasi ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Malang. Dirinya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan operasi rutin. “Operasi ini rutin kami laksanakan tiap tahun. Semua satuan tugas dilibatkan mulai dari satgas lidik, penindakan, penegakan hukum hingga banops,” imbuhnya.
Dari total 44 kasus tersebut, salah satu yang menonjol adalah pengungkapan kasus pencurian mobil Honda Civic. Kendaraan roda empat yang dicuri dari sebuah bengkel di Jalan Pelabuhan Tanjung Priok, Kecamatan Sukun pada 17 Juni 2025 dini hari.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh menjelaskan, bahwa pelaku masuk ke area bengkel melalui gorong-gorong atau selokan yang langsung tembus ke dalam. Dirinya mengatakan bahwa informasi didapatkan dari temannya yang mengetahui lokasi.
“Mobil itu sedang diservis, dan kunci mobil serta kunci gembok bengkel ada di dalam. Setelah masuk, pelaku membawa kabur kendaraan tersebut,” terang Kompol Soleh.
Setelah penyelidikan selama lima bulan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan mobil tersebut di kawasan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Pelaku bernama Fauzan Yuda, warga Kecamatan Wagir, akhirnya ditangkap bersama barang bukti mobil di wilayah Tajinan, Kabupaten Malang.
Tersangka mengaku beraksi bersama dua rekannya yang kini masih buron. “Kami sudah memetakan lokasi sebelumnya. Setelah dapat sinyal aman, saya masuk dan membawa mobilnya. Rencananya mau saya jual ke teman,” kata Fauzan.
Pemilik bengkel Nanang Hadi Prasetyo mengaku bersyukur atas gerak cepat Polresta Malang Kota dalam mengungkap kasus tersebut. Dirinya menyebutkan bahwa pihaknya berupaya mendapatkan informasi mobil pelanggannya itu. “Alhamdulillah, laporan saya langsung ditindaklanjuti. Beberapa minggu lalu saya diberi kabar mobil sudah ditemukan dan pelaku tertangkap,” tandasnya. (mpm/mtc)