Malangtrend.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Danny Agung Prasetyo menyoroti keberadaan The Souls Bar & Night Club di Jalan LA Sucipto yang diduga melanggar aturan karena lokasinya berdekatan dengan lembaga pendidikan.
Ia menyebut, tempat hiburan malam tersebut belum mengantongi izin lengkap sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Malang. Dalam aturan itu, tempat hiburan malam tidak boleh didirikan jarak 500 meter dari lembaga pendidikan. Danny menyebut, izin lain ditengarai juga belum dikantongi.
“The Souls ini cuma mengantongi PBG dan belum mengantongi SLF dan izin hiburan malam. The Souls bertempat dekat dengan pendidikan usia dini, tepatnya TK Al Kautsar,” ujar Danny saat rapat paripurna bersama Pemkot Malang, Rabu (12/11) kemarin.
Dia dengan nada tinggi meminta Pemkot Malang khususnya Satpol PP Kota Malang bisa dengan tegas segera menutup operasional kelab malam tersebut. Ia berharap semua pelaku usaha atau investor bisa patuh pada aturan dan regulasi yang ada.
“Untuk investasi, kami sangat terbuka. Monggo silahkan berinvestasi, asal tidak menyalahi aturan. Jangan sampai Pemkot Malang diremehkan sama segelintir orang yang belum punya izinnya tapi sudah membuka usahanya. Harapannya Pemkot Malang khsusunya Satpol PP bisa tegas menutup tempat itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur telah mendatangi lokasi dan mengecek perizinan hiburan malam tersebut saat Operasi Gabungan pada Selasa (11/11) tengah malam kemarin. Tidak hanya The Souls, sejumlah hiburan malam lain seperti Helens Play Mart dan MJL Karaoke juga dicek, baik perizinan dan penjualan minuman beralkoholnya.
Berdasarkan hasil operasi tersebut, pihak pengelola mengklaim sudah mengantongi sejumlah perizinan. Yaitu seperti PBG, hingga ITPMB (Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol) kategori A, B dan C. Dalam hal ini, izin hiburan malam tersebut, kewenangan sepenuhnya ada di Provinsi Jawa Timur. Sementara untuk SLF memang masih dalam proses.
“Dokumen-dokumen yang dia sampaikan punya, baru akan diserahkan hari ini (kemarin, red). Jadi bukti fisik suratnya baru diserahkan. Nanti kami cek buktinya,” ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tidak memungkiri adanya fakta bahwa hiburan malam itu ada dekat di sebuah sekolah. Oleh karenanya, Wahyu menegaskan pihaknya akan segera melakukan evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya.
“Kami akan evaluasi, tidak hanya The Souls tapi semua perizinan usaha dan hiburan lain. Kami harap dengan investor bisa bekerja sama, silahkan investasi tapi jangan melanggar aturan,” tutupnya. (ian/aim/mtc)