Malangtrend.com – Upaya mendukung percepatan penuntasan proyek drainase Jalan Soekarno-Hatta (Soehat) berbagai upaya ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah melakukan skema rekayasa lalu lintas (lalin), yang dilakukan secara insidentil. Namun, dengan berbagai pertimbangan ada satu skema terkait pengunaan lampu lalu lintas di Jembatan Soehat dibatalkan.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa langkah rekayasa dilakukan untuk tindak lanjut dari arahan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dirinya mengatakan, bahwa upaya ini dilakukan untuk mengurai rangkaian kendaraan di kawasan yang sudah terkenal padat kendaraan.
“Sebelumnya kami mengusulkan untuk dilakukan rekayasa menggunakan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lintas, di simpang Jembatan Soehat. Rencananya, arus kendaraan dari arah barat atau dari Jalan MT Haryono bisa langsung lurus menuju Jalan Mayjen Panjaitan. Namun, berbagai pertimbangan itu kami tunda,” ujarnya.
Penundaan rekayasa tersebut, dikarenakan titik kepadatan di Jalan Soehat berada di kawasan sekitara proyek yang tidak terlalu dekat dengan titik APILL. Meskipun, dari data Dishub, titik kepadatan kendaraan di hari biasa mencapai 400 meter di kawasan tersebut.
“Melalui rekayasa lalin ini, diharapkan kami bisa mengurai dan mengurangi kepadatan hingga 75 persen. Salah satunya rekayasa lalin tersebut, namun kami tetap berupaya dengan skema lain seperti contraflow atau lawan arus dari biasanya,” terangnya.
Sementara untuk skema contraflow di ruas Jalan Soehat, Widjaja menegaskan penerapannya bersifat insidentil dan situasional. Anggotanya akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan terutama saat alat berat beroperasi. “Contraflow diterapkan ketika pengerjaan membutuhkan ruang cukup. Misalnya saat pemasangan box culvert atau pergerakan alat berat. Lokasinya secukupnya sesuai titik putar balik (U-turn), seperti dari depan kantor M-Trans sampai U-turn berikutnya,” bebernya.
Ia menambahkan, semua langkah rekayasa akan lebih dulu dibahas dan disetujui melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk dari Satlantas Polresta Malang Kota hingga organda dan akademisi. “Keduanya sangat dimungkinkan, tapi tetap menunggu hasil forum LLAJ. Prinsipnya, rekayasa dilakukan agar arus kendaraan tetap berjalan dan pelaku usaha di sekitar proyek tidak terganggu,” jelasnya.
Dishub juga akan menyiagakan petugas di lapangan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan mobilitas warga tetap lancar. Bahkan, pihaknya mengusulkan pembangunan pos pemantauan di sekitar proyek untuk memonitor kondisi lalu lintas secara real time. “Jika memang diperlukan penutupan total, bisa dilakukan. Namun, semua tergantung kondisi di lapangan. Prioritas kami adalah proyek selesai tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” tandasnya. (rex/udi/mtc)