Malangtrend.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akhirnya resmi disahkan, melalui rapat paripurna yang digelar di DPRD Kota Malang, Kamis (27/11). Diputuskan untuk total APBD 2026 adalah sebesar Rp 2,417 Triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp 297 Miliar dari APBD 2025 yang sebesar Rp 2,718 Triliun.
Faktor terbesar adanya penurunan ini disebabkan Transfer ke Daerah (TKD) yang cukup besar, yakni mencapai Rp 243 Miliar. Pada 2026, jumlah TKD hanya sebesar Rp 1,099 Triliun, padahal pada 2025 ini, besaran TKD mencapai Rp 1,324 Trilun. Meski penurunan cukup besar, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita berharap program dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
“Kami sudah berhitung sangat cermat, karena garis bawahnya kami sudah obrolkan dengan walikota. Bahwa kami ingin pelayanan kepada masyarakat, apalagi hal yang sifatnya sangat prinsip, itu harus bisa tetap terlaksana,” tegas Mia, sapaannya.
Dengan penurunan yang cukup besar, diakui Mia, ada sejumlah langkah yang akhirnya dilakukan. Yakni berkurangnya alokasi untuk insentif atau TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Hampir seluruh perangkat daerah terkena pengurangan TPP.
Dalam dokumen APBD 2026, salah satu perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, alokasi TPP dikurangi sebesar Rp 1,08 Miliar. Kemudian di Dinas PUPRPKP, pengurangan TPP sebesar Rp 1,9 Miliar. Lalu di Dinas Kesehatan, bahkan TPP berkurang sampai Rp 9,8 Miliar. Begitu juga di perangkat daerah lain yang mengalami pengurangan TPP.
Tidak hanya itu, dengan penurunan yang besar itu juga berdampak pada program UHC atau pembayaran premi BPJS Kesehatan di Kota Malang. Sementara ini hanya cukup untuk enam bulan, sedangkan sisanya akan dibahas saat APBD perubahan.
“Walaupun memang anggarannya belum bisa kami selesaikan 12 bulan, tapi paling tidak itu masih ada di APBD 2026,” tegas dia.(ian/lim/mtc)