Malangtrend.com – Rencana penataan kabel udara di Kota Malang mulai mendapat respons positif dari penyedia layanan komunikasi. Dari belasan provider yang merespons, tiga di antaranya menyatakan kesiapan terlibat dalam proyek penataan melalui sistem ducting. Program ini termasuk salah satu yang di sampaikan Presiden Prabowo untuk menata kabel yang semrawut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengungkapkan satu provider bahkan menunjukkan keseriusan untuk segera menggarap proyek tersebut.
“Dari belasan provider yang merespons, ada tiga yang bersedia ikut dalam rencana penataan kabel ini. Salah satunya sudah sangat serius,” ujar Arif, Rabu (4/2).
Menurutnya, para provider sepakat penataan tahap awal difokuskan pada kawasan wisata dan area ikonik Kota Malang, seperti Kayutangan Heritage dan Jalan Besar Ijen. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung estetika kota yang kerap dikunjungi wisatawan.
Meski demikian, penentuan pihak pelaksana masih melalui proses seleksi. Pemkot Malang belum menetapkan provider yang akan mendapat kewenangan, karena tahapan pemilihan masih berlangsung.
“Yang mengajukan sudah ada, tetapi yang diberi wewenang menata belum ditentukan. Prosesnya masih panjang, ada seleksi. Kami juga sudah audiensi dengan para provider bersama Wali Kota,” jelasnya.
Berdasarkan hasil feasibility study, investasi yang dibutuhkan untuk menanam kabel udara di seluruh jalan protokol Kota Malang diperkirakan mencapai Rp 200 miliar hingga Rp 250 miliar. Skema yang digunakan adalah Bangun Guna Serah (BGS), dengan pembiayaan sepenuhnya dari pihak swasta.
“Setelah jangka waktu yang disepakati, aset akan dikembalikan ke Pemkot Malang. Ini murni investasi swasta, berbeda dengan beberapa daerah lain yang masih menggunakan APBD,” terang Arif.
Total panjang jalan protokol yang akan ditata mencapai sekitar 130 kilometer. Ruas-ruas utama seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Ijen, dan Jalan Soekarno Hatta akan menggunakan sistem ducting. Sementara di jalan lingkungan atau gang, penataan tetap menggunakan tiang, namun dibuat terpusat.
“Jadi sistemnya hybrid, ada ducting dan ada tiang. Untuk jalan besar wajib ducting, sedangkan jalan kecil tetap tiang, tapi satu dan terpusat,” tambahnya.
Pemkot Malang menargetkan proyek penataan kabel udara dapat mulai direalisasikan tahun ini. Dari sisi regulasi, pembahasan bersama DPRD segera dilakukan untuk memastikan mekanisme berjalan sesuai ketentuan.
“Wali Kota menekankan penataan harus dengan mekanisme yang benar. Rencananya bagus, tapi pelaksanaannya juga harus sesuai aturan. Kami upayakan tahun ini bisa mulai direalisasikan,” pungkas Arif. (ian/aim/mtc)