Malangtrend.com – Sejumlah kader dan pengurus tingkat pimpinan kecamatan (PK) serta pimpinan kelurahan (PL) DPD Partai Golkar Kota Malang menyatakan kekecewaan mendalam terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) dan terbitnya SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Malang yang baru. Sebagai bentuk protes, mereka mengirimkan karangan bunga duka cita ke kantor DPD Partai Golkar Kota Malang, Rabu (4/2) malam kemarin. Ini sebagai simbol ‘matinya’ etika dan kaderisasi di internal partai.
Wantimbang DPD Partai Golkar Kota Malang Agus Sukamto yang turut hadir pada kesempatan itu, mengungkapkan bahwa proses pembentukan pengurus baru tersebut telah melukai banyak hati para kader karena dianggap melanggar prosedur dan aturan organisasi. Ia menyoroti adanya praktik nepotisme dan pencatutan nama dalam susunan pengurus yang baru.
”Ada satu keluarga masuk kepengurusan. Mulai bapak, ibu, hingga anak. Bahkan, ada teman-teman yang namanya dicatut tanpa tahu menahu masuk dalam pengurus,” ungkap Agus kemarin.
Agus menyoroti adanya pengurus baru yang sebelumnya tidak aktif di partai tiba-tiba menjabat posisi strategis di pengurus yang baru. Sementara kader yang telah berjuang bertahun-tahun, justru terabaikan. Meski kecewa, ia menegaskan para kader belum akan keluar dari partai, melainkan memilih untuk bersikap pasif terhadap kepengurusan saat ini.
“Kami tidak keluar dari Golkar, cuma pasif, tidak membantu kepengurusan baru ini. Karena kami sangat kecewa dengan prosedur dan etika yang dilakukan mulai Pra Musda, Musda hingga keluarnya SK ini,” tegas dia.
Menyikapi persoalan ini, para kader pun menempuh upaya hukum. Salah satu upaya yang tengah disiapkan yakni segera melayangkan somasi dan gugatan ke PTUN untuk DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur yang telah menerbitkan SK tersebut.
”Kami melakukan somasi untuk DPD Provinsi Jawa Timur. Meskipun sudah masuk ke Mahkamah Partai, SK tetap turun, padahal seharusnya ada status quo,” ungkap Kuasa Hukum para kader, Ervin Rindayanto.
Pihaknya sebagai lawyer telah mendengarkan aspirasi dari para kader dan selanjutnya akan memperjuangkannya. Terkait kapan dilayangkan somasi, ia menyebut segera dilakukan. “Paling cepat malam ini (kemarin, red), paling lambat besok (hari ini, red) kami layangkan somasi,” tutupnya. (ian/aim/mtc)