Malangtrend.com – Penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Malang Raya masih cenderung stagnan di kisaran 30 persen. Kondisi ini tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang sepanjang tahun 2025 dan tidak jauh berbeda dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menjelaskan hingga 30 November 2025, porsi kredit atau pembiayaan yang disalurkan kepada sektor UMKM di wilayah kerja OJK Malang mencapai 33,39 persen atau senilai Rp36,42 triliun dari total pembiayaan yang ada.
“Untuk UMKM penyalurannya di 33,39 persen, sisanya untuk non-UMKM sebesar 66,6 persen,” papar Farid.
Farid yang pernah menjabat sebagai Kepala OJK Bangka Belitung itu juga memaparkan rincian penyaluran kredit UMKM di wilayah Malang Raya. Kota Batu tercatat sebagai daerah dengan persentase penyaluran kredit UMKM tertinggi, yakni mencapai 51,16 persen.
Sementara itu, Kabupaten Malang menyalurkan kredit kepada kelompok UMKM sebesar 38,82 persen, disusul Kota Malang dengan porsi penyaluran kredit atau pembiayaan UMKM sebesar 37,24 persen.
“Untuk normalnya angka 30 persen sudah menjadi standar. Kami tetap mendorong agar bisa lebih dari 30 persen untuk Malang Raya. Imbauan kepada bank-bank untuk proaktif menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada UMKM terus kami lakukan. Hanya saja, bank-bank juga masih memiliki keraguan terkait potensi kredit macet dan sebagainya,” tegas Farid.
Kondisi ini menjadi salah satu catatan pengawasan OJK Malang terhadap pertumbuhan ekonomi sektor UMKM di Malang Raya. Meski demikian, Farid menilai sektor UMKM masih tergolong stabil dan tetap tumbuh, meskipun peningkatannya berlangsung secara bertahap.
Ke depan, OJK Malang terus mendorong peran aktif pemerintah daerah untuk menghadirkan program-program pendukung yang dapat memperkuat kerja sama dengan perbankan dalam memajukan UMKM. “Akan lebih baik jika ada jalinan kerja sama antara program pemberdayaan UMKM dengan bank dan pemerintah daerah. Ini penting agar ada keberlanjutan pembiayaan dan penyaluran kredit, sekaligus menekan angka NPL (Non Performing Loan),” pungkas Farid. (ica/aim/mtc)