Malangtrend.com – Kota Malang tercatat mengalami inflasi pada Februari 2026 sebesar 0,74 persen secara bulanan (month to month/mtm). Angka ini berbalik arah dibandingkan Januari 2026 yang sebelumnya mencatat deflasi sebesar 0,10 persen.
Berdasarkan catatan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang, capaian tersebut membuat inflasi tahunan Kota Malang berada di level 4,81 persen (year on year/yoy).
Angka ini masih sedikit lebih ren dah dibanding inflasi tahunan Jawa Timur yang mencapai 4,88 persen, namun berada di atas inflasi nasional sebesar 4,76 persen. Kepala KPw BI Malang, Indra Kuspriyadi, menjelaskan inflasi tersebut mengacu pada hasil survei Indeks Harga Konsumen (IHK) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang Februari 2026.
“Inflasi terutama didorong oleh peningkatan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil sebesar 0,48 persen secara bulanan,” jelas Indra dalam siaran pers resmi, Selasa (3/3) kemarin.
Sejumlah komoditas pangan menjadi penyumbang utama kenaikan harga, yakni cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai merah. Selain itu, kenaikan harga emas perhiasan juga turut memberi kan tekanan inflasi.
Secara rinci, cabai rawit menjadi penyum bang terbesar dengan andil inflasi mencapai 0,20 persen. Disusul emas perhiasan sebesar 0,17 persen, daging ayam ras 0,10 persen, telur ayam ras 0,07 persen, serta cabai merah besar sebesar 0,02 persen.
Menurut Indra, kenaikan harga bahan pa ngan tersebut dipicu oleh menurunnya paso kan akibat curah hujan tinggi, bersamaan de ngan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan 1447 Hijriah.
“Untuk komoditas pangan, kenaikan harga terjadi karena pasokan menurun di tengah curah hujan tinggi dan meningkatnya permintaan menjelang Ramadan,” ujarnya.
Sementara itu, kenaikan harga emas per hiasan terjadi seiring tren peningkatan harga emas global yang masih berlangsung.
Meski mengalami inflasi, kondisi Kota Malang dinilai masih sejalan dengan perkembangan inflasi di tingkat provinsi maupun nasional. Hal ini tidak lepas dari koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang yang terus mem perkuat langkah pengendalian harga.
Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak dua kali selama Februari, inspeksi mendadak (sidak) pasar, serta penguatan koordinasi antarinstansi.
Menghadapi potensi peningkatan tekan an inflasi menjelang Idul Fitri pada Maret mendatang, TPID akan meningkatkan pemantauan harga serta melakukan inter vensi melalui operasi pasar guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
“Sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah bersama Bank Indonesia akan terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengen dalian Inflasi Pangan (GNPIP) serta penguatan program 4K, yaitu keterjangkauan harga, ke tersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” pungkas Indra. (ica/aim/mtc)