Malangtrend.com – Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang pada bulan Desember mengalami inflasi sebesar 0,56 persen (month to month/ mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,16 persen (mtm).
Dengan angka ini, Kota Malang mengalami inflasi tahunan sebesar 2,81 persen (year on year/ yoy), berada di bawah inflasi tahunan Jawa Timur dan nasional yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 2,93 persen (yoy) dan 2,92 persen (yoy).
Ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang Febrina, Selasa (6/1) kemarin dalam keterangan pers resmi tertulis.
Dijelaskannya, Inflasi IHK pada Desember 2025 terutama didorong oleh kenaikan harga kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil inflasi sebesar 0,36 persen (mtm).
“Berdasarkan penyebabnya, inflasi Kota Malang terutama didorong oleh kenaikan harga komoditas cabai rawit, emas perhiasan, daging ayam ras, bawang merah, dan bensin,” tegas dia.
Detail andil masing-masing angka inflasi komoditi ini sebesar 0,14 persen untuk cabai rawit, 0,11 persen untuk emas perhiasan, 0,06 persen untuk daging ayam ras, 0,05 persen untuk bawang merah , dan 0,04 persen untuk bensin (mtm).
Kenaikan harga cabai rawit dan bawang merah disebabkan oleh meningkatnya permintaan ditengah tingginya curah hujan yang berpengaruh pada gangguan produksi dan distribusi. Kenaikan harga emas perhiasan disebabkan oleh peningkatan harga komoditas emas yang masih berlanjut hingga Desember 2025.
“Kenaikan daging ayam ras terjadi disebabkan oleh tingginya permintaan menjelang nataru. Sementara kenaikan harga komoditas bensin turut disebabkan oleh kenaikan harga BBM non subsidi yang berlaku sejak 1 Desember 2025,” tambah Febrina.
Tekanan inflasi Kota Malang pada Desember 2025 masih terkendali dalam rentang sasaran. Hal ini tidak terlepas dari koordinasi solid yang dilakukan TPID melalui sinergi kolaboratif dalam pengendalian inflasi, antara lain seperti pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) selama bulan Desember 2025. Lalu diadakannya pembukaan Warung Tekan Inflasi Kota Malang (WTI) tanggal 25-31 Desember 2025, pelaksanaan sidak pasar di Kota Malang tanggal 3 dan 17 Desember. Hingga pemantauan harga bahan pokok selama bulan Desember 2025 dan lainnya. (ica/van/mtc)