Malangtrend.com – Pemkot Batu melalui Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Batu Investment Award 2025 di Hall Singhasari Hotel Batu, Rabu (19/11) kemarin. Dalam ajang tersebut ada 15 perusahaan yang diganjar penghargaan oleh Pemkot Batu.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto memberikan apresiasi kepada investor yang telah berinvestasi di Kota Batu. Pasalnya kehadiran investor tidak hanya menghadirkan modal yang dibutuhkan tapi juga pengetahuan teknologi, lapangan pekerjaan dan peluang bagi masyarakat Kota Batu.
“Event ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Batu pada pelaku usaha dan investor yang telah berkontribusi nyata dalam realisasi investasi penyerapan tenaga kerja dan juga pertumbuhan ekonomi di Kota Batu,” ujar Heli.
Lebih lanjut, Heli menegaskan bahwa tingginya investasi di Kota Batu karena Pemkot Batu bisa memberikan kemudahan investasi. Meskipun ia mengakui terkait pengurusan Izin, masih memerlukan percepatan dan penyederhanaan.
“Dengan kemudahan perizinan, kami berharap investor atau perusahaan yang masik ke Kota Batu tetap melakukan kepatuhan perizinan usaha. Sehingga tidak ada kekhawatiran bagi investor dalam menjalankan usahanya yang berkelanjutan dan berkeadilan serta mewujudkan iklim investasi yang kondusif,” bebernya.
Mas Heli mengungkapkan, dengan realisasi investasi sebesar Rp 2.294.317.941.565 menunjukkan bahwa investasi di Kota Batu mengalami kenaikan sebesar 67,93 persen. Itu menunjukkan bahwa investor merupakan mitra utama dalam pembangunan daerah sekaligus memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan perekonomian.
“Kehadiran investor tidak hanya menghadirkan modal yang dibutuhkan tapi juga pengetahuan teknologi, lapangan pekerjaan dan peluang bagi masyarakat kota Batu. Melalui momentum investasi ini, saya ingin menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Kota Batu untuk meningkatkan iklim investasi yang sehat, transparan dan bersaya saing,” terangnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Batu Dra Dyah Lies Tina mengatakan bahwa Batu Investment Award ini merupakan kegiatan yang kedua, diawali tahun 2024 lalu. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan penghargaan kepada pelaku usaha atas kepatuhan perizinan dan kepatuhan penyampaian laporan kegiatan penanaman modal.
“Selain itu penghargaan ini adalah apresiasi kepedulian investor terhadap lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Juga menjalin kerjasama antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di Kota Batu,” terangnya.
Untuk penilaian Batu Investment Award berdasarkan laporan kegiatan penanaman modal yang telah disampaikan oleh pelaku usaha dan telah mendapatkan verifikasi dari Kementerian investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM. Adapun kriteria penilaian meliputi nilai investasi yang dilaporkan periode Triwulan 4 tahun 2024 dan triwulan 1 sampai dengan 3 tahun 2025.
“Begitu juga terkait kepatuhan terhadap perizinan usaha dan konsistensi ketepatan pelaporan dan kelengkapan serta keakuratan data yang dilaporkan. Dan penilaian terhadap dampak penyerapan tenaga kerja dan ekonomi lokal,” imbuhnya.
15 perusahaan yang mendapat penghargaan dikategorikan berdasarkan realisasi investasi tertinggi Penanaman Modal Asing (PMA)/ Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan kepatuhan dalam pelaporan kegiatan penanaman modal. (eri/lim/mtc)