MALANGTREND.COM, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama TNI dan Polresta Malang Kota menggelar operasi gabungan keselamatan berlalu lintas di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (29/10) kemarin. Operasi yang berlangsung selama satu jam, mulai pukul 09.30 WIB itu, difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelaikan kendaraan, khususnya angkutan barang dan angkutan umum.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Malang, Andy Setia Gantara, mengatakan operasi ini menyasar kendaraan niaga dan umum untuk memastikan seluruh armada laik jalan serta memenuhi persyaratan administrasi. Dari sekitar 100 kendaraan yang diperiksa dalam 45 operasi, tercatat 17 kendaraan dikenai tilang karena melanggar aturan, terutama akibat uji KIR yang sudah kedaluwarsa. Pelanggaran administrasi menjadi fokus utama operasi kali ini, sebagai bentuk penegakan aturan demi memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan benar-benar layak.
“Kami memeriksa kelengkapan administrasi seperti SIM, kartu uji KIR, hingga peralatan wajib seperti segitiga pengaman, ban cadangan, dan lampu kendaraan. Lokasi ini kami pilih karena jalur ini kerap dilalui kendaraan barang dari Bululawang menuju Pasar Gadang. Rata-rata pelanggarannya adalah KIR mati. Kemudian ada fungsi-fungsi yang kurang layak. Dan untuk itu kami berikan sanksi berupa tilang,” kata Andy.
Meski tidak ditemukan pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL), Dishub tetap menggencarkan sosialisasi tentang bahaya ODOL kepada masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi, baik bagi pengguna jalan lain maupun bagi kendaraan itu sendiri.
“Sosialisasi kami lakukan melalui media sosial dan pemasangan banner di sejumlah titik. Harapannya pengemudi memahami risiko ODOL yang bisa membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur jalan,” terangnya.
Selain penegakan hukum, Dishub juga mengingatkan para pengemudi angkutan umum maupun barang agar rutin melakukan uji KIR berkala setiap enam bulan. Andy menegaskan, layanan KIR di Kota Malang saat ini tidak dipungut biaya alias gratis.
“Lewat uji KIR, pengemudi dapat mengetahui kondisi kelaikan kendaraannya, mulai dari ban, rem, hingga kelengkapan lampu. Jadi sebelum beroperasi, pastikan surat-surat lengkap dan kendaraan dalam kondisi prima,” tandasnya. (rex/aim)
Operasi Gabungan Keselamatan Berlalu Lintas
Dishub Kota Malang – TNI – Polresta Malang Kota
Fokus Operasi
- Pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan
- Pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan barang dan umum
- Penegakan aturan uji KIR dan perlengkapan wajib
Hasil Operasi
- 100 kendaraan diperiksa
- 17 kendaraan ditilang
- Pelanggaran terbanyak: KIR kedaluwarsa
- Pelanggaran ODOL: Nihil
Imbauan
- Lakukan uji KIR tiap 6 bulan
- Layanan KIR gratis di Kota Malang
- Hindari Over Dimension Over Load (ODOL)
- Cek kondisi kendaraan sebelum beroperasi