Malangtrend.com – Hari pertama di bulan Ramadan, sejumlah Pasar Takjil sudah ramai diserbu warga, Kamis (19/2) sore. Seperti di Jalan Surabaya, para PKL dengan beraneka ragam kuliner sudah dipenuhi oleh warga dari beragam usia.
“Hari pertama puasa memang ingin beli jajanan yang biasa kami beli tiap Ramadan. Ini ada tahu petis, gorengan sama es buah. Di keluarga kami ini sudah jadi khasnya kalau Ramadan,” ujar Septiani, warga Jalan Jombang saat berbelanja di Pasar Takjil Jalan Surabaya.
Tidak hanya di Jalan Surabaya, sejumlah pasar takjil di tempat lain juga sangat ramai di hari pertama kemarin. Seperti Pasar Takjil di Jalan Sulfat, Jalan Muharto, Jalan Kolonel Sugiono hingga Sawojajar juga sudah ramai sejak pukul 15.00 sore.
Setidaknya ada lima pasar takjil yang menjadi jujugan dan kini dipantau oleh pemerintah. Yakni di Jalan Surabaya, Jalan Sulfat, Jalan Kolonel Sugiono, Sawojajar dan Jalan Soekarno Hatta.
Di hari pertama kemarin, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketertiban Pasar Takjil. Yakni di Pasar Takjil Jalan Sulfat dan Jalan Soekarno Hatta. Dari sidak itu, didapati beberapa PKL yang menyalahi aturan.
Yakni berjualan di atas trotoar yang menyebabkan konsumen berada di bahu jalan. Akibatnya, selain keselamatan konsumen dipertaruhkan, arus lalu lintas juga menjadi macet di sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Jika terjadi kecelakaan, Wahyu khawatir pemerintah lagi yang akan disalahkan.
“Kami lihat bahkan sudah ada terop (atap) ya. Mereka tidak tahu siapa pemiliknya tapi mereka membayar. Sesuai dengan surat edaran yang sudah kami buat, dilarang ada penjualan di trotoar karena ini mengganggu lalu lintas ya. Mereka yang beli berhenti, akhirnya banyak kemudian mengganggu lalu lintas,” jelas Wahyu.
Melihat adanya pelanggaran ini, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih lanjut. Untuk saat ini, penindakan hanya berupa teguran terlebih dahulu.
Namun jika teguran diabaikan, Wahyu menegaskan bakal langsung membongkar atap atau terop yang digunakan untuk berjualan itu.
“Kami melarang, tapi kami ada solusi. Silahkan ada tempat yang sudah kami siapkan. Untuk di Soekarno Hatta ini seperti tahun lalu, sudah kami kumpulkan jadi satu di Taman Krida Budaya dan ini mereka sangat berantusias,” jelas dia.
Selain lebih aman dan tidak mengganggu lalu lintas, Pasar Takjil yang ada di Taman Krida Budaya Jawa Timur juga mudah dilakukan pengawasan. Tidak hanya mengawasi ketertibannya tapi juga kesehatan makanan yang dijualnya.
“Pengawasan terhadap kesehatannya akan lebih terkontrol oleh Dinas Kesehatan. Daripada yang di pinggir jalan begini kami tidak akan tahu sejauh mana untuk kualitas kesehatannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana juga mengaku cukup tergelitik karena jawaban PKL yang melanggar aturan ini menyebut izin berjualan diberikan oleh pihak yang tidak diketahui. Hanya saja, para PKL membayar setoran sampai Rp 1 juta.
Ia menilai dari pedagang, penerima setoran hingga pemilik terop atau atap saling menutupi satu sama lain. Ia pun akan menyelidiki hal ini dan akan menertibkannya.
“Jadi selama belum kami ketahui alurnya ini, alur lingkaran-lingkaran setan ini, tidak ada yang mengaku pasti. Penyakitnya dari dulu, sama kayak begini juga. Nanti akan ketahuan siapa yang memfasilitasi, siapa yang menerima pembayaran,” tegas Putu.
Terkait sanksi lebih lanjut, pihaknya akan melihat dan mengkaji terlebih dahulu temuan di lapangan. Apakah sebatas pelanggaran ketertiban umum atau bahkan hingga tindak penipuan.
“Kalau nanti pada akhirnya dari warga yang berjualan ini merasa tertipu, lha berarti kan laporannya nanti masalah nipu-nipu, kan begitu,” tambahnya.
Di sisi lain, Lidan, salah satu PKL yang melanggar, mengaku berjualan di trotoar karena menerima informasi tawaran di media sosial. Ia mengira tawaran dari pihak tertentu itu sudah resmi dari pemerintah karena telah dibuatkan atap terop di atas fasum.
“Ya kami ya percaya aja kan ya. Siapa gitu lho yang mau masang ini di fasilitas umum gitu kan. Kalau yang di dalam TKBJ, setahu saya, Rp 7 jutaan (sewanya). Kan itu mahal banget ya, bisa-bisa nggak balik modal gitu lho. Disini Rp 1 juta,” tutupnya. (ian/jon)