Pemkot Malang Siapkan Perwal dan Sidak Gabungan
Malangtrend.com – Pemerintah Kota Malang memastikan seluruh tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan suci Ramadan. Kebijakan ini ditegaskan langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhusyukan ibadah masyarakat.
Dalam waktu dekat, aturan lengkap mengenai ketentuan selama Ramadan akan diterbitkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Surat Edaran (SE). Untuk memastikan kepatuhan, Pemkot Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menggelar operasi gabungan dan inspeksi mendadak (sidak).
”Hiburan malam tetap tidak boleh (beroperasi). Kami bersama Forkopimda akan rutin melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan kepatuhan pengelola,” ungkap Wahyu, Kamis (12/2) kemarin.
Wahyu menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Malang akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Aturan lengkap nanti akan dituangkan melalui Perwal atau SE.
Selain fokus pada hiburan malam, Pemkot Malang juga sekaligus menuangkan aturan mengenai pasar takjil dan pedagang kaki lima (PKL) selama bulan Ramadan. Wahyu menyebut, pasar takjil yang kerap muncul ketika Ramadan ini akan dilokalisir agar tidak memicu kemacetan parah seperti yang terjadi di kawasan Soekarno-Hatta pada tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa titik akan disiapkan sebagai pusat kuliner Ramadan, salah satunya nanti akan bekerja sama dengan Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ).
“Prinsipnya kami memfasilitasi UMKM dan masyarakat yang mencari takjil, namun harus tertib. Ada pengaturan lalu lintas dan pembatasan jam operasional. Setelah berjualan, lokasi harus kembali bersih,” tegasnya.
Terkait progres penyusunan Perwal, Wahyu menyebut sudah memasuki tahap final. Namun masukan masukan dari OPD masih diterima, mengingat dinamika di lapangan cukup kompleks.
“Sudah dalam proses, mungkin hanya tinggal harmonisasi saja karena ada masukan. Nanti mungkin dari Bagian Hukum tinggal ajukan ke saya, nanti mereka akan menjelaskan terlebih dahulu, presentasikan. Kalau sudah oke, tandatangan. Yang pasti, sebelum Ramadan keluar, supaya nanti yang lain juga ada persiapan-persiapan,” tutupnya. (ian/aim/mtc)