Malangtrend.com – Mulai Rabu (14/1) hari ini, Gedung Parkir Kayutangan diberlakukan tarif parkir, setelah selama sepekan sebelumnya diberlakukan bebas parkir. Dengan berlakunya tarif parkir, diharapkan kontribusi untuk PAD melalui retribusi parkir bisa meningkat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyebut, retribusi parkir untuk tahun ini ditargetkan mencapai Rp 15 miliar. Lebih tinggi dari realisasi sektor tersebut pada tahun lalu.
“Target untuk retribusi parkir tahun ini sebesar Rp 15 miliar. Sebenarnya angkanya (target, red) ini masih tetap sama dengan tahun 2025 kemarin, tapi sektor parkir ini belum optimal dengan realisasi kemarin hanya Rp 11,5 miliar,” ungkap Jaya, sapaannya kemarin.
Disampaikan Jaya, di Kota Malang ini terdapat sebanyak 807 titik parkir yang menyumbang perolehan sektor tersebut. Sembilan titik diantaranya merupakan titik parkir khusus dan telah digunakan sistem e-parking.
Ia berharap, dengan telah beroperasinya Gedung Parkir Kayutangan yang berkapasitas 800 parkir kendaraan roda dua dan 35 roda empat, retribusi parkir bisa meningkat.
“Kami akan terus melakukan evaluasi ke depannya, agar capaian retribusi ini optimal. Salah satu upaya dan strategi kami, yaitu Gedung Parkir Kayutangan yang sudah bisa digunakan. Kami berharap keberadaan sentra parkir ini bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutur Jaya.
Tidak hanya itu, upaya digitalisasi juga tetap akan dimaksimalkan lagi. Sebab, ia yakin potensi dari retribusi parkir di Kota Malang ini cukup besar.
“Kami akan mencoba menggunakan skema atau strategi lain, di antaranya pembayaran menggunakan VA atau virtual account dari juru parkir ke kami. Lalu, untuk pengguna atau pelanggan, kami utamakan di tempat parkir khusus terlebih dahulu,” tutup dia. (ian/aim)