Petugas Polsek Lowokwaru beserta Komunitas BDSM dan Tim Hukum Yakuza Maneges Malang-Pasuruan Raya saat mendatangi lokasi dugaan aksi kekerasan seksual di Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Sabtu (12/9) dini hari.
MALANGTREND.ID – Sebuah pesanan ojek online (ojol) pada dini hari berujung mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (12/9) malam hingga Minggu (13/9) dini hari.
Peristiwa ini bermula ketika seorang driver ojol berinisial A menerima order penjemputan sekitar pukul 02.00 WIB saat melintas di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Soehat). Namun, setibanya di lokasi, ia justru mendapati seorang perempuan berinisial K dalam kondisi menangis dan meminta segera diantar ke kantor polisi.
Tim Hukum Yakuza Maneges Malang–Pasuruan Raya, Moh Zakki, mengatakan korban mengaku baru saja mengalami dugaan kekerasan seksual.
Driver tersebut kemudian menghubungi rekan-rekannya yang tergabung dalam komunitas Barisan Driver Suhat Malang (BDSM). Berdasarkan keterangan korban, mereka mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Tlogomas.
Sesampainya di lokasi, komunitas driver menghubungi Polsek Lowokwaru dan Tim Hukum Yakuza Maneges Malang–Pasuruan Raya untuk mendampingi proses penanganan.
“Saat itu saya dihubungi teman-teman driver. Karena lokasinya kebetulan tidak terlalu jauh dengan saya, dan bisa langsung meluncur ke sana,” ujar Zakki saat dikonfirmasi, Minggu (13/9).
Saat tiba di lokasi, Zakki mendapati anggota Polsek Lowokwaru sudah berada di tempat. Polisi sebelumnya menerima laporan dari salah seorang anggota komunitas driver yang menghubungi Polresta Malang Kota secara daring.
Dari lokasi tersebut, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial V yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 05.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Menurut keterangan awal korban kepada pendamping, korban mengaku dijemput oleh terduga pelaku dari tempat kosnya di kawasan Soehat sebelum dibawa ke sebuah rumah di wilayah Tlogomas.
Di lokasi itulah korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual. Setelah kejadian tersebut, korban kemudian memesan layanan ojol dan meminta bantuan untuk diantar ke kantor polisi.
Zakki mengatakan komunitas driver bergerak untuk membantu korban sekaligus menelusuri lokasi yang disebutkan sebagai tempat kejadian.
“Pelaku sudah diamankan petugas kepolisian, yang kami dampingi saat proses pengantaran ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan kasus kini telah dilimpahkan dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Iya betul, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA (Satreskrim Polresta Malang Kota), masih dalam penyidikan, termasuk terduga pelaku yang diamankan,” tandasnya.(rex/bua)





