Malangtrend.com, Malang – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi ditutup. Polres Malang mencatat penindakan pelanggaran lalu lintas mencapai 103.132 kasus selama 14 hari pelaksanaan operasi, sejak 17 hingga 30 November 2025.
Polres Malang mencatat, dari total penindakan tersebut, sebanyak 2.230 pelanggar tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sedangkan lebih dari 100 ribu pelanggar diberikan teguran langsung di lapangan.
“Penindakan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan berkendara. Pelanggaran kecil bisa memicu kecelakaan besar. Karena itu kami bertindak tegas namun tetap humanis,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Senin (1/12) kemarin.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK atau SIM, melanggar lampu merah, rambu lalu lintas, hingga kendaraan tanpa pelat nomor maupun tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Danang menyebut, pelanggaran terbanyak lainnya adalah tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi, hingga pelanggaran rambu seperti menerobos lampu merah.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menambahkan Operasi Zebra tahun 2025 ini juga berbanding lurus pada penurunan angka kecelakaan di Kabupaten Malang.
Selama periode yang sama tercatat 18 kejadian kecelakaan, tanpa adanya korban meninggal dunia, hanya satu korban luka berat dan 23 korban luka ringan.
“Angka ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra tahun lalu yang mencatat 20 kejadian dengan tiga korban meninggal dunia,” urai Chelvin.
Korban kecelakaan paling banyak berada di rentang usia remaja hingga dewasa muda, yakni 15–24 tahun. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi yang lebih massif terhadap para pengendara muda yang masih mendominasi kasus kecelakaan di jalan raya.
“Faktor penyebab tertinggi kecelakaan masih dipicu manuver berbahaya seperti berpindah jalur secara sembarangan dan tidak mengutamakan pejalan kaki,” tambahnya. (mpm/mtc)