Skip to main content

Malang Trend

PAD 2026 Ditarget Naik, Banggar Rekomendasi Intensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi

Malangtrend.com –  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang untuk APBD 2026 ditargetkan naik Rp 400 juta menjadi Rp 1.062.950.166.326 dari sebelumnya Rp. 1.062.550.166.326. Hal itu berdasarkan Rapat Paripurna hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di DPRD Kota Malang, Rabu (26/11) hari ini.

Untuk mengoptimalisasikan pencapaian target pajak daerah dan retribusi, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji meminta kepada Pemerintah Kota Malang  melakukan intensifikasi. Salah satunya ia merekomendasikan percepatan pembangunan Digital Asset Management System untuk pemanfaatan atau retribusi Barang Milik Daerah

“Badan Anggaran menilai bahwa pemanfaatan BMD masih jauh dari optimal akibat ketidaktahuan sistem digital yang dapat menampilkan aset daerah secara terbuka, terintegrasi, dan dapat diakses publik. Banyak aset mangkrak serta kasus pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penyewa yang menyewakan kembali aset ke pihak ketiga dengan tarif lebih tinggi,” tegas Bayu.

Selain hal tersebut, Badan Anggaran juga merekomendasikan penambahan SDM khusus pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Agar percepatan pemasangan E-Tax dapat dilakukan secara agresif dan berdampak nyata pada peningkatan PAD.

“Dari total wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir, jumlah wajib pajak yang belum terpasang E-Tax mencapai lebih dari 2.900 wajib pajak. Sementara pertumbuhan usaha baru di Kota Malang, terus meningkat setiap bulan. Kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menguasai teknis pelaksanaan menjadi hambatan utama pemasangan, pendataan dan pengawasan pajak transaksional,” tutur Bayu. (ian/van/mtc)