MALANGTREND.COM, KOTA BATU – Hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak mengalami surplus. Bahkan, ada selisih kenaikam hingga 2-3 persen dibandingkan 2024 lalu, meskipun beberapa sektor mengalami penurunan.
Wali Kota Batu Nurrochman menjelaskan, bahwa naiknya nilai pendapatan di triwulan ketiga 2025 dibandingkan waktu yang sama tahun lalu, karena kinerja Pemkot Batu yang proaktif. Upaya komunikasi yang baik dari pihak Pemkot dan pelaku usaha, dikatakannya bak gayung bersambut.
“Jadi ini adalah kesadaran pajak oleh para wajib pajak. Buah dari komunikasi kami kepada para pelaku usaha, dan ini juga komunikasi imbal balik dua hal yakni hak dan kewajiban,” jelasnya usai penandatanganan MoU Optimalisasi Pajak di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Balai Kota Among Tani, Rabu (15/10).
Menurutnya, pelaku usaha yang menjadi wajib pajak, secara hukum harus mengantongi izin dan dengan itu maka status wajib pajak aktif. Ini menjadi hak dari pemerintah, di mana sebagai regulator serta memiliki kewajiban untuk menyediakan akses dan konektivitas kepada pengusaha.
Menyambung hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim menyebutkan, bahwa di tengah efisiensi yang melanda beberapa sektor, justru ada sektor yang baik. Pendapatan pajak dari perhotelan, makan-minum (mamin) dan pengelolaan parkir, memang mengalami penurunan.
“Namun, justru dari potensi lain yang meningkatkan. Seperti contohnya BPHTB ini cukup besar. Jadi bukan kuantitasnya yang naik, melainkan kualitasnya. Dan kami juga masih akan mengejar sektor yang belum maksimal khususnya dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Seperti restoran dan perhotelan,” jelasnya.
Target PAD dari sektor pajak daerah di Kota Batu tahun 2025 ini sebesar Rp 275,33 miliar. Dan dikatakan Adhim, bahwa sampai saat ini, sudah tercapai hingga 73 persen dari target. “Secara angka memang meningkat di banding 2024 lalu, sekitar 2-3 persen. Namun, kami tetap harus mencapai target sampai akhir 2025 nanti, dengan menambah sekitar 26-27 persen dari target yang kini sudah tercapai 73 persen. Harapan kami bisa minimal sama seperti tahun lalu, capainnya mencapai hampir 99 persen dari target,” sebutnya.
Ia mengatakan, bahwa pajak daerah menyumbang sebesar 85 persen dari total PAD yang ada di Kota Batu. Dan dirinya optimisi, target 99 persen hingga 100 persen capaian pendapatan pajak daerah bisa terpenuhi di 2025 ini dengan maksimal.
“Tentu saja ini bukan kerja dari Bapenda sendiri. Ada dari perizinan dan Satpol PP, semuanya bergerak. Kami juga saat ini sedang menggarap beberapa potensi yang cukup baik. Namun karena belum ada izinnya, jadi harus mengurus terlebih dahulu, baru nanti bisa kami kerjakan,” tandasnya.
Adhim menyebutkan, bahwa upaya-upaya komunikasi terus digencarkan. Pihaknya tidak melakukan penambahan beban masyarakat, beban pajak, namun memaksimalkan data yang telah ada sebelumnya. “Kami tidak ingin menambah beban masyarakat dengan menambahkan jenis atau besaran pajaknya. Melainkan, data yang ada ini kami maksimalkan. Mana sektor yang belum optimal kami dorong, kami edukasi dan memberikan pemahaman, agar capaiannya bisa maksimal,” pungkasnya.(mtc/mpm)