Malangtrend.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Malang mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 31 Desember 2025, angka TPT di Kota Malang turun dari 6,1 persen menjadi 5,69 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan, menyebut capaian tersebut patut disyukuri karena menunjukkan perbaikan kondisi ketenagakerjaan di daerah.
“Alhamdulillah, TPT kita sudah turun cukup banyak. Berdasarkan rilis kemarin, dari 6,1 persen itu turun menjadi 5,69 persen per 31 Desember 2025,” ungkap Arif kepada Malang Posco Media, Rabu (28/1).
Ia menjelaskan, jumlah angkatan kerja di Kota Malang secara umum saat ini mencapai lebih dari 400 ribu orang. Dengan angka TPT sebesar 5,69 persen, maka masih terdapat sekitar 25-26 ribu orang yang masih belum mendapatkan kerja atau menganggur. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah daerah.
Menurut Arif, ribuan orang yang belum mendapatkan kerja itu kebanyakan merupakan usia produktif. Yakni rentang usia 17 tahun hingga 50 tahun. Penurunan angka pengangguran tersebut juga menjadi salah satu target penting Pemerintah Kota Malang pada 2026. Ia optimis tahun ini angka TPT bisa turun lagi.
“Targetnya pasti harus turun. Angkanya memang belum bisa kami pastikan, tetapi harapan kami bisa ditekan lagi di kisaran 5,4 persen. Kalau langsung 5 persen, rasanya terlalu ekstrem,” tambah Arif.
Terkait data TPT terbaru ini, diakui Arif masih belum optimal dan menjadi PR khusus karena penurunnannya tidak signifikan jika dibandingkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kendati begitu berbagai upaya tetap akan dilakukan agar angkatan kerja di Kota Malang bisa maksimal.
Dari sisi pengumpulan data oleh BPS, ia menilai saat ini hanya seputar pekerja informal saja yang dikategorikan sebagai pekerja. Sementara diluar itu, dianggap menganggur. Padahal di Kota Malang ini banyak pekerja informal eperti konten kreator, YouTuber, selebgram dan lain sebagainya.
“Mereka bekerja dan bahkan penghasilannya bisa besar, tetapi tidak tercatat karena masuk kategori informal,” katanya.
Selain itu, data TPT dari BPS bersifat agregat dan tidak bisa ditelusuri secara by name by address. Ke depan, Disnaker-PMPTSP berencana mengusulkan pendataan berbasis wilayah dengan melibatkan RT, RW, dan Dasa Wisma.
“Kalau pendataan langsung oleh ibu-ibu di Dasa Wisma, itu biasanya lebih valid. Setiap 10 rumah dilaporkan berjenjang sampai kota. Kalau itu berjalan, saya jamin datanya lebih riil,” yakin Arif.
Selain soal data, upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar Job Fair kembali di tahun ini serta menggelar berbagai jenis pelatihan untuk memudahkan mencari pekerjaan. “Pelatihannya antara lain barista, tata rambut, konten kreator, dan pengolahan makanan,” pungkasnya. (ian/aim)