Malangtrend.com – Sepeda motor Honda Beat milik Supiyah, pedagang makanan di tepi Jalan Raya Jetis, Sengkaling, Kecamatan Dau, digelapkan oleh pria yang tinggal di rumah kos bersebelahan dengan warungnya. Terduga pelaku bernama Eka Budi Setiawan 43, asal Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Blitar. Ia meminjam motor Honda Beat, N 2033 EEJ milik Supiyah dengan alasan mengantar seorang wanita ke Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso.
Peminjaman itu berlangsung pada Senin (3/11) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Namun hingga Senin (10/11) kemarin, terduga pelaku belum juga mengembalikan motor milik Supiyah. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polsek Dau.
“Orangnya (terduga pelaku) biasanya makan di warung saya. Ia tinggal di kos sebelah sudah 1,5 bulan. Terus ia meminjam motor untuk mengantar cewek. Sampai sekarang belum kembali,” beber Supiyah, ditemui, kemarin.
Supiyah mengaku motor itu dibelikan oleh anaknya di Banjarmasin pada tahun 2023. Ia menggunakan motor sehari-hari untuk pulang pergi dari rumahnya di Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso ke tempat yang ia sewa untuk berjualan makanan, Jalan Raya Jetis, Kecamatan Dau.
“Esoknya saya langsung melapor ke Polsek,” imbuh perempuan berusia 60 tahun itu.
Kejadian yang dialami Supiyah juga diposting ke jejaring Facebook dengan maksud mencari bantuan bagi yang mengetahui keberadaan pelaku dan motornya.
Supiyah tidak menyangka bila terduga pelaku yang biasa makan di warungnya bernama Warung Buk Yah melakukan kejahatan penggelapan. Ia tidak mengetahui keseharian terduga pelaku di Malang.
Pasca kejadian, Supiyah mendapat berbagai informasi bahwa, plat motor Honda Beat miliknya telah dilepas dan terduga pelaku pulang ke Blitar.
“Kerugian saya Rp 18 juta,” tambah Supiyah seraya menyampaikan, terduga pelaku baru pertama kali itu meminjam motor. “Saya sudah laporan ke Polsek. Kalau memang rizeki saya, motor saya kembali,” pungkasnya. (den/jon/mtc)