Malangtrend.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kendaraan bermotor, agar tidak terpengaruh isu kenaikan Opsen PKB dan Opsen BBN-KB yang beredar di media sosial. Isu tersebut sempat menyebut bahwa pajak kendaraan bermotor naik hingga 66 persen, yang ternyata merupakan informasi keliru dari sejumlah influencer dan vlogger.
Wahyu memastikan tidak ada kenaikan nilai pajak kendaraan. Yang terjadi hanyalah perubahan sistem pembagian antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Nilai PKB yang dibayarkan wajib pajak tetap sama seperti sebelumnya.
“Maka ini penting diadakan sosialisasi karena banyak informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan isinya. Pemungutan Opsen PKB ini harus dilakukan lebih optimal agar mampu mencapai target dan tentunya tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan bagi wajib pajak,” tutur Wahyu saat sosialisasi bersama pelaku usaha kendaraan bermotor dan dealer di Hotel Ascent Premier, Selasa (11/11) kemarin.
Dijelaskannya, perubahan sistem bagi hasil PKB mengacu pada UU HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah). Dalam aturan baru ini, pemerintah provinsi tidak lagi menerima 100 persen PKB. Sebanyak 66 persen dialihkan ke pemerintah kota/kabupaten, sementara 34 persen tetap menjadi kewenangan provinsi. Meski demikian, nominal PKB yang dibayarkan wajib pajak tidak berubah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menyebut isu salah kaprah di media sosial itu berdampak nyata pada pasar otomotif. Penjualan kendaraan baru maupun bekas menurun, termasuk banyaknya pembeli yang menunda proses balik nama karena khawatir pajak naik.
Situasi ini ikut memengaruhi pendapatan daerah. Hingga 9 November 2025, realisasi pendapatan dari sektor opsen PKB dan opsen BBNKB belum memenuhi target triwulan ketiga.
Rinciannya realisasi opsen PKB Rp 110,5 miliar dari target Rp 126,2 miliar. Realisasi opsen BBNKB Rp 45,2 miliar dari target Rp 57,8 miliar
“Kekurangan untuk opsen PKB sekitar Rp 15,7 miliar, sedangkan opsen BBNKB masih kurang Rp 12,5 miliar. Mudah-mudahan di triwulan empat bisa tercapai,” pungkas Handi.
Untuk memulihkan kondisi, Bapenda Kota Malang akan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat dan pelaku usaha otomotif guna meluruskan informasi yang beredar. Handi berharap klarifikasi ini, ditambah peran media, dapat memulihkan kepercayaan pasar sehingga realisasi pendapatan asli daerah (PAD) bisa tercapai hingga akhir tahun. (ian/aim/mtc)