Skip to main content

Malang Trend

Alert! 250 Sekolah di Kabupaten Malang Rusak, Baru Segini yang Bisa Dibenerin Tahun Ini

Alert! 250 Sekolah di Kabupaten Malang Rusak, Baru Segini yang Bisa Dibenerin Tahun Ini
Caption: Bupati Malang HM Sanusi saat meninjau kondisi SDN 2 Pakisjajar yang rusak beberapa waktu lalu.

MALANGTREND.ID – Kondisi ratusan sekolah di Kabupaten Malang masih jadi PR besar. Saat ini, tercatat ada sekitar 250 sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP yang mengalami kerusakan, mulai kategori ringan, sedang, hingga berat.

Data tersebut masih terus diverifikasi oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk memastikan tingkat kerusakan dan menentukan prioritas perbaikan.

Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Farid Habibah, mengungkapkan bahwa dari ratusan sekolah tersebut, baru sebagian yang dipastikan mendapat perbaikan pada tahun ini melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Saat ini terdapat sekitar 250 sekolah yang rusak. Baik rusak ringan, sedang maupun berat. 250 sekolah itu mulai tingkat TK, SD, dan SMP,’’ kata Kepala DPKPCK Farid Habibah.

Perbaikan Bertahap, Anggaran Jadi Tantangan

Farid menjelaskan, sekolah dengan tingkat kerusakan ringan menjadi prioritas yang akan dibenahi lebih dulu setelah PAK disahkan. Namun, jumlahnya masih terbatas karena kemampuan anggaran pemerintah daerah belum mencukupi untuk menangani seluruh kebutuhan sekaligus.

“Yang rusak ringan akan dibenahi tahun ini setelah PAK. Jumlahnya sekitar 23-40 an sekolah. Kenapa hanya itu, karena anggaran kami terbatas,’’ ungkapnya.

Sementara itu, sekolah yang mengalami kerusakan sedang, berat, maupun sekolah rusak ringan yang belum sempat tertangani tahun ini, bakal masuk daftar prioritas perbaikan pada tahun depan.

Menurut Farid, besaran anggaran tahun depan memang belum bisa dipastikan. Meski begitu, Pemkab Malang telah menegaskan bahwa pembenahan gedung sekolah menjadi salah satu program prioritas.

“Karena tahun depan belum diketahui juga berapa anggarannya. Namun yang jelas sesuai arahan pak Bupati bahwa pembenahan gedung sekolah rusak menjadi prioritas yang harus diprioritaskan,’’ urainya.

Kini Jadi Tugas DPKPCK

Farid juga menjelaskan, proses rehabilitasi sekolah kini berada di bawah kewenangan DPKPCK. Alasannya, dinas tersebut memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian konstruksi bangunan sehingga dinilai lebih tepat menangani pekerjaan fisik.

Meski begitu, pendataan tetap dilakukan bersama Dinas Pendidikan agar kondisi di lapangan bisa dipetakan secara akurat sebelum proses pembangunan dimulai.

“Seperti yang kami sampaikan di awal. Bahwa untuk perbaikan sekolah ini kami bersinergi dengan Dinas Pendidikan untuk pendataannya, dan kami melakukan verifikasi data,” pungkasnya.

Dengan masih banyaknya sekolah yang membutuhkan renovasi, proses perbaikan dipastikan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kerusakan dan kemampuan anggaran daerah. Pemerintah berharap seluruh fasilitas pendidikan di Kabupaten Malang dapat kembali layak digunakan sehingga aktivitas belajar mengajar berjalan lebih nyaman dan aman. (ira/bua)