NORMALISASI: Sungai Amprong di Lesanpuro telah diajukan untuk normalisasi kepada BBWS.(MT-IAN)
MALANGTREND.ID – Banjir yang beberapa kali melanda kawasan Lesanpuro membuat Sungai Amprong menjadi perhatian serius Pemkot Malang. Agar kejadian serupa tak terus terulang, pemerintah mengusulkan normalisasi sungai tersebut ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Sungai Amprong memang menjadi salah satu titik rawan banjir di Kota Malang. Pada akhir 2024 lalu, luapan sungai ini sempat merendam ratusan rumah warga di sejumlah kelurahan.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Julhardjanto, mengatakan penanganan sungai merupakan kewenangan BBWS. Karena itu, pihaknya telah mengajukan normalisasi, khususnya di kawasan Lesanpuro Gang 12 hingga memanjang ke Madyopuro.
“Jadi kalau sungai, itu kewenangannya ada di BBWS. Maka terutama untuk Sungai Amprong di Lesanpuro Gang 12, itu sudah kami usulkan ke BBWS untuk normalisasi,” ujar Dandung, Jumat (28/8).
Menurut Dandung, kondisi Sungai Amprong saat ini memang membutuhkan penanganan secepatnya. Tingginya sedimentasi membuat kapasitas sungai berkurang, ditambah masih banyak batang dan ranting pohon yang menumpuk sehingga perlu dibersihkan menggunakan alat berat.
“Sedimentasinya cukup tinggi juga di sana. Karena itu sudah kami usulkan kepada BBWS untuk dilakukan penanganan. Kami berharap pengajuan tersebut bisa segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Nggak cuma fokus pada sungai, Pemkot Malang juga terus menggeber normalisasi drainase di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar aliran air sekaligus mengurangi risiko banjir saat musim hujan.
Hingga saat ini, lebih dari 210 titik drainase telah dibersihkan. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena tim di lapangan setiap hari melakukan normalisasi di satu hingga beberapa lokasi sekaligus.
“Selama setahun ini saja, berarti kan 30 hari dikali tujuh bulan. Berarti sampai sekarang sudah 210-an titik drainase yang dilakukan normalisasi. Itu kalau sehari satu titik saja, padahal bisa dua titik lebih,” pungkas Dandung. (ian/bua)





