RELOKASI: Tempat relokasi Pasar Induk Gadang kini jadi sorotan karena perjanjian kerjasama belum diterima oleh DPRD.(MPM-IAN)
MALANGTREND.ID – Proses penataan dan relokasi Pasar Gadang terus berjalan. Tapi, DPRD Kota Malang mengingatkan ada satu hal yang nggak boleh diabaikan, yakni kepastian hukum bagi para pedagang, terutama setelah masa sewa lokasi relokasi selama tiga tahun berakhir.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita atau yang akrab disapa Mia menilai persoalan ini harus dibahas bersama antara legislatif, eksekutif, dan seluruh stakeholder terkait agar tidak memunculkan masalah baru di kemudian hari.
DPRD Belum Terima Draf Kerja Sama
Menurut Mia, hingga saat ini DPRD masih belum menerima draf maupun poin-poin kerja sama antara Pemkot Malang dengan para pedagang Pasar Gadang. Padahal, kejelasan aturan menjadi hal penting supaya para pedagang tidak berada dalam posisi yang dirugikan.
“Itu yang menjadi pemikiran kita, mungkin teman-teman di dewan juga seperti itu. Prinsip kami kemarin sudah membahas itu. Jadi nanti memang perlu diadakan rapat koordinasi antara komisi, mungkin nanti pimpinan juga bersama stakeholder terkait,” tegas Mia.
Nilai Kerja Sama Tembus Rp5 Miliar
DPRD juga menyoroti nilai kerja sama relokasi yang disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Nominal tersebut masuk kategori yang memerlukan persetujuan DPRD sehingga pembahasannya harus dilakukan secara menyeluruh.
Meski begitu, Mia mengapresiasi progres penataan Pasar Gadang yang dinilai sudah berjalan ke arah positif.
“Minggu depan itu kami masih akan mengadakan rapat kerja dengan komisi-komisi. Mungkin di sela minggu depan itu bisa dilaksanakan. Apabila memang tidak memungkinkan, ya di minggu depannya lagi sih,” ujarnya.
Penataan Jalan, Kepastian Hukum Juga Harus Jalan
Menurut Mia, proses relokasi tidak harus berhenti hanya karena pembahasan regulasi belum selesai. Keduanya bisa berjalan beriringan agar penataan tetap berlangsung tanpa mengorbankan kepastian hukum bagi para pedagang.
“Memang ada beberapa keputusan-keputusan yang mungkin diambil dalam rangka melaksanakan kesepakatan pemerintah dengan pedagang. Jadi supaya segera terealisasi, kami siap paralel melakukan itu,” pungkasnya.(ian/bua)





